POLISI GEREBEK LOKASI JUDI DADU REGANG

POLISI GEREBEK LOKASI JUDI DADU REGANG

Tim Gabungan Polres Sikka yang terdiri dari Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Sikka, pada hari Sabtu kemarin (16/4/2016 pukul 23.00 wita) berhasil menggerebek lokasi Judi dadu Regang di Nangameting tepatnya di sebelah Gereja Centrum, Kel. Nangameting, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka.

Tim Gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara IPTU Abdul Siran Soeyatno dan KBO Sat Reskrim IPDA Mesakh Hetarie. Dari hasil penggerebekan tersebut, aparat Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku di TKP berinisial SK (44) warga Kel. Kota Baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka.

Dari tangan pelaku tersebut, aparat juga berhasil mengamankan Barang Bukti, berupa : a. 3 buah dadu b. 1 lembar karpet bertuliskan angka-angka c. 1 buah piring d. 1 buah mog e. 9 batang lilin f. sejumlag uang tunai g. 1 unit sepeda motor milik pelaku

Selain barang bukti di atas, aparat Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yang diduga milik pelaku lainnya yang telah berhasil kabur dari kejaran atau penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polres Sikka ini.

Kini, pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan di Mako Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.