Polres Sikka Gelar Press Release Akhir Tahun 2022
Tribratanewssikka.com, Maumere – Gelar press release akhir tahun 2022, Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., menyampaikan jumlah kasus tindak pidana dan laka lantas yang terjadi sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Polres Sikka.
Press Release di gelar di Lobi Polres Sikka dan dihadiri oleh awak media. Kapolres Sikka didampingi oleh Wakapolres Kompol Ruliyanto J. P. Pahroen, S.Sos., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya T. Putra, S.I.K., M.H., Kasat Lantas AKP Firamuddin, S.H., Kasihumas AKP Margono, S.E., menyampaikan data-data kasus sepanjang tahun 2022.
Diuraikan Kapolres, bahwa pada tahun 2022 terdapat 312 kasus tindak pidana, yang mana dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 224 kasus yang sudah diselesaikan, dan sebanyak 91 kasus yang belum selesai.
“Untuk kejadian laka lantas, selama tahun 2022 di wilkum Polres Sikka terjadi sebanyak 64 kasus, dan dari jumlah tersebut sebanyak 49 kasus terlah diselesaikan dan 15 kasus belum selesai,” papar Kapolres kepada awak media.
Dari 64 kejadian laka lantas tersebut, diuraikan sebanyak 39 korban meninggal dunia, 17 korban luka berat, 67 korban luka ringan dan total kerugian materiil sebanyak Rp. 61.900.000 (enam puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah).
Adapun perincian kasus tindak pidana yang dilaporkan antara lain 83 kasus pencurian biasa, 64 kasus penganiayaan biasa, 31 kasus pengeroyokan, 27 kasus UU perlindungan anak, 27 kasus curanmor roda 2, 16 kasus penggelapan, 12 kasus penipuan, 10 kasus pengerusakan, 7 kasus KDRT, dan 7 kasus pemerkosaan.
Kapolres juga menjelaskan kepada awak media terkait skema pengamanan malam tahun baru, mulai dari pengaturan lalin dan penyekatan arus kendaraan masuk kedalam wilayah Maumere pada puncak malam pergantian tahun.