Polres Sikka Gelar Sidang BP4R

Polres Sikka Gelar Sidang BP4R

Tribratanewssikka.com, Maumere - Bagian Sumber Daya ( Bag Sumda ) Polres Sikka menggelar Sidang BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk ) terhadap 1 pasangan calon Suami-Istri yang mana kegiatan ini dilaksanakan  di Ruang PPKO Polres Sikka, Kamis  (19/4/2016 pukul 09.00 wita).
 

Sidang BP4R tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sikka Kompol Fajar Virgantara Syarifuddin, S.I.K., didampingi oleh Kabag Sumda Polres Sikka AKP Fabianus Kapa. Turut hadir pula Kasipropam Polres Sikka Iptu Mikael D. Donis, Ketua dan para Pengurus Bhayangkari Cab. Sikka serta orang tua / Wali pendamping para pasangan Calon Suami-Istri.


Adapun pasangan yang melangsungkan sidang BP4R tersebut adalah  Briptu Reqsa Ikwan Syaputra Anggota Satreskrim Polres Sikka.


Dalam pebukaan sidang tersebut, Wakapolres Sikka mengatakan bahwa, Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Sikka yang akan melaksanakan pernikahan.


Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.


 Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggungjawab polri yang sangat berat. Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat". Ungkap Wakapolres Sikka. (h17).