POLRI UNTUK MASYARAKAT : TIM JATANRAS MERAH PUTIH SAT RESKRIM POLRES SIKKA BERHASIL AMANKAN TERDUGA PELAKU PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

POLRI UNTUK MASYARAKAT : TIM JATANRAS MERAH PUTIH SAT RESKRIM POLRES SIKKA BERHASIL AMANKAN TERDUGA PELAKU PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Tribratanewssikka-Maumere

27-06-2025,

Sikka– Tim Jatanras Merah Putih Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka dibawah Pimpinan Kanit Jatanras Merah Putih Sat Reskrim Polres Sikka AIPTU HENDRIKUS HANS LAUS NGEWI bersama anggota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Penangkapan berlangsung pada Kamis (26/6/2025) pukul 16.30 Witta ( kurang lebih 1 jam setelah kejadian ), setelah Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian. 

Kapolres Sikka melalui Pejabat Kasihumas Polres Sikka IPDA LEONARDUS TUNGA,S.M menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dengan cepat dan tanpa perlawanan. Tim Buser langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku berhasil diamankan kurang lebih 1 jam setelah kejadian di wilayah Kel.Kota Uneng,Kec.Alok Kab.Sikka,” ungkapnya.

Kejadian Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025 sekitar pukul 17.45 Wita, bertempat di kompleks Pasar Tingkat Mumere JL. Moa Toda, Kel Kota Baru, Kec, Kab.Sikka. Sebelum kejadian diperoleh keterangan bahwa antara terduka pelaku dan korban berselisih paham sehingga terjadi pertengkaran antara terduga pelaku dan korban masalah Utang Piutang ( terduga pelaku berhutang uang kepada korban beberapa hari sebelumnya sebesar RP. 200.000 ( Dua Ratus Ribu Rupiah). Pertengkaran membuat pelaku menjadi marah dan emosi sehingga terduga pelaku menendang ke arah kemaluan korban serta mendorong korban hingga terjatuh dan korban mengalami sekarat. Melihat kejadian tersebut warga melakukan pertolongan kepada korban dan dibawa ke Rumah Sakit TC Hillers Maumere. Setelah dilakukan tindakan medis, beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia. 

 

Setelah kejadian keluarga korban mendatangi SPKT Polres Sikka, untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sikka, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LPB/92/VI/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT.

 

Adapun Identitas Teduga pelaku adalah inisial N L M, Laki-Laki, 26 Tahun, Kristen Protestan, Petani/pekebun, Alamat : Kolorae, RT/RW 013/007, Kel. Kolorae, Kec. Raijua, Kab. Sabu.

Identitas Korban Y S, laki-laki, 30 Tahun, Belum bekerja, Kristen Katholik, Alamat : Nara, RT/RW. 002/001 Kel. Lepolima, Kec. Alok Timur kab. Sikka.

 

Saat ini terduga pelaku Inisial N.L.M telah diamankan di Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. Sementara itu Korban Y.S telah disemayamkan di Rumah Duka untuk proses pemakaman selanjutnya. 

 

Pihak Polres Sikka menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat serta mengimbau warga agar turut menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat Sikka.

( Humas Polres Sikka )