Polsek Alok Terapkan Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi

Polsek Alok Terapkan Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi

Tribratanewssikka.com, Maumere –Operasi Yustisi akan terus dilakukan jajaran Polsek Alok. Upaya ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Alok, Selasa (2/2/2020).


“Sampai saat ini sejumlah pelanggaran masih kami temukan, diantaranya tidak mengenakan masker dan masih adanya masyarakat yang tidak menjaga jarak,” terang Kapolsek Alok Iptu Harry Arsa, S.Tr.K.


Dalam kesempatan itu, personil yang diterjunkan dalam Operasi Yustisi ini juga melakukan sosialisasi terkait penerapan Covid 19. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak. Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.


“Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi di wilkum Polsek Alok. Mulai dari tempat keramaian hingga perkampungan warga. Semoga upaya yang kami lakukan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.


Operasi Yustisi oleh Polsek Alok sering  dilaksanakan bersama unsur Babinsa dan Linmas setempat. Ada beberapa titik di wilkum Polsek Alok khususnya di sejumlah tempat umum seperti pertokoan dan pasar.


Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan tersebut, pihaknya mengimbau kepada para pengunjung dan pedagang di Pasar Alok untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Saat melakukan transaksi jual beli selalu memakai masker dan menjaga jarak, dan mencuci tangan setelah beraktivitas. (k21)