"Polsek Bola Polres Sikka Bergerak Cepat, Tuntaskan Kasus Pembunuhan di Tahun Baru"
Tribratanewssikka.com - Maumere, Jumat (3/1/2025) – Perayaan Tahun Baru di Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, berubah menjadi tragedi setelah seorang petani berusia 48 tahun, P. A, tewas akibat penusukan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh empat orang pria dalam kondisi mabuk.
Kejadian ini dilaporkan oleh Kornelius Hemu (32), yang merupakan pemilik rumah sekaligus saksi dalam insiden tersebut. Berdasarkan laporannya kepada pihak kepolisian di SPKT Polsek Bola pada Kamis malam (2/1), peristiwa tragis ini terjadi di halaman rumahnya pada Rabu (1/1) sekitar pukul 00.00 WITA.
Menurut keterangan saksi, insiden bermula saat korban, pelapor, dan beberapa keluarga tengah menikmati acara makan malam bersama untuk merayakan pergantian tahun. Ditengah suasana tersebut, empat terlapor yang diketahui adalah M. N. A (37), S. P (20), Y.I (21), dan Y. Y. R (25), tiba-tiba datang tanpa diundang dalam keadaan mabuk.
Sempat terjadi ketegangan antara korban dan salah satu terlapor, M.N.A, yang berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Dalam perkelahian tersebut, M.N.A diduga menikam korban dengan pisau sepanjang 20 cm, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia. Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku.
Kapolsek Bola IPTU Muhamadong menyampaikan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas para saksi, dan membawa jenazah korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini kami tindaklanjuti dengan prioritas. Para pelaku sudah kami identifikasi dan akan segera dilakukan penangkapan. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Kapolsek Bola.
Pasca kejadian, suasana Desa Hale sempat memanas. Namun, aparat kepolisian bersama tokoh masyarakat berhasil meredakan situasi. Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan.
Kasus ini telah dilaporkan resmi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK BOLA/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sementara itu, polisi menduga motif pembunuhan dipicu oleh dendam lama yang diperburuk oleh pengaruh alkohol. Korban yang dikenal sebagai petani sederhana meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya.
Dengan pengusutan yang sedang berlangsung, masyarakat berharap keadilan dapat segera ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. ( Cm²4 )