Polsek Kewapante Dukung Pembentukan Kadarkum dan Lembaga Adat di Desa Seusina

Polsek Kewapante Dukung Pembentukan Kadarkum dan Lembaga Adat di Desa Seusina

Tribratanews Sikka - Kepolisian Sektor Kewapante mendukung niat dari Kepala Desa Seusina bersama warga Seusina untuk membentuk Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan pembentukan Lembaga Adat Desa Seusina.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit I SPK Polsek Kewapante Bripka Moh. Ikhsan Jaelani, SH yang mewakili Kapolsek Kewapante dalam sambutannya saat menghadiri acara tersebut.

IMG-20170919-WA0263

"Polri dalam hal ini Polsek Kewapante mendukung kegiatan pembentukan kelompok Kadarkum dan Lembaga Adat dengan harapan agar para kelompok yang sudah ditetapkan bisa menjadi contoh kepada masyarakat lainnya untuk bisa taat dan paham tentang hukum, Serta dapat melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik sehingga bisa menjadi contoh untuk desa-desa lainnya", harap Bripka Moh. Ikhsan Jaelani, SH.

Lebih lanjut Bripka Moh. Ikhsan Jaelani, SH mengatakan bahwa, berkaitan dengan pembentukan Lembaga Adat di Desa Seusina, Polsek Kewapante juga mendukung sepenuhnya, walaupun saat ini belum bisa ditetapkan karena dasar hukumnya yaitu Perdes belum ditetapkan, karena masih dalam bentuk Ranperdes.

IMG-20170919-WA0261

"Nantinya kalau Lembaga Adat bisa dibentuk, akan sangat membantu sekali tugas-tugas Kepolisian dalam membina Kamtibmas, yaitu apabila setiap permasalahan terkait permasalahan adat bisa diwadahi atau diselesaikan melalui forum lembaga adat, namun tetap mengharapkan selalu menjalin koordinasi terhadap kasus-kasus yang terjadi, apakah akan diselesaikan ke ranah hukum positif atau hukum adat, sehingga tidak saling bertentangan", tambah Bripka Moh. Ikhsan Jaelani, SH dalam sambutannya.

Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, yakni Camat Kewapante diwakili Bpk Silvanus Yanton, A.Md., Babinsa Sertu Yefta Yoel Honing, Kades Seusina Abraham, Ketua BPD Robertus Koko, S.Pd., para Perangkat Desa Seusina, Anggota BPD Seusina, Para Kepala Dusun, RW dan RT, para tokoh-tokoh perwakilan tiap dusun dan masyarakat sekitar 50 orang.

(Zul zAzg)*

#kamihumaspolri