POLSEK NITA BANTU SELESAIKAN MASALAH TANAH SMP SATAP BLORO
Sejumlah Anggota Polri dari Polsek Nita menuju lokasi penggusuran tanah yang akan dilakukan pembangunan SMP Satap Bloro, Desa Lusitada, Kec. Nita, Kab. Sikka, pada hari Senin (18/4/2016 pukul 10.00 wita).
Anggota Polsek Nita yang diterjunkan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Nita Bripka Benediktus Beru dan Kanit Reskrim Polsek Nita Bripka Taufikurahman.
Penggusuran tanah untuk dilakukan pembangunan SMP Satap Bloro tersebut menjadi bermasalah oleh karena, menurut pemilik tanah bahwa penggusuran tersebut sudah tidak sesuai dengan ukuran yang telah disepakati bersama. Sehingga pihak pemilik tanah, yaitu Bapak Euataqius Djati menuntut kepada pihak Sekolah SMP Satap Bloro yang diwakili oleh Kepala Sekolahnya untuk melakukan pengukuran ulang pada lokasi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan SMP Satap Bloro tersebut.
Penyelesaian berjalan aman dan terkendali setelah aparat Kepolisian dari Polsek Nita membantu menyelesaikan masalah tersebut.