Polsek Paga Polres Sikka Gencarkan Sosialisasi Cegah Bullying dan Kekerasan Terhadap Anak di SDI Welafole
Sosialisasi Polsek Paga Polres Sikka Polda NTT di SDI Welafole berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah serta masyarakat. Kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman hukum dan kepedulian terhadap pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Tribratanewssikka.com – Maumere, Rabu (22/10/2025) — Dalam upaya membangun kesadaran hukum sejak dini di lingkungan pendidikan, Kanit Binmas Polsek Paga AIPTU Fransiskus Liter bersama Bhabinkamtibmas Desa Parabubu BRIPKA Egidius T. Funan melaksanakan sosialisasi pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak di SDI Welafole, Desa Parabubu, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka pada Selasa (21/10/2025) pukul 09.30–12.00 WITA.
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 80 peserta terdiri atas guru, orang tua/wali murid, serta siswa-siswi SDI Welafole, ini bertujuan menumbuhkan pemahaman dan kepedulian terhadap bahaya perundungan (bullying) serta pentingnya perlindungan terhadap anak.
Dalam paparannya, AIPTU Fransiskus Liter menjelaskan definisi, bentuk-bentuk, faktor penyebab, dan dampak dari bullying, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganannya di lingkungan sekolah.
Selain itu, turut disampaikan materi pencegahan kekerasan terhadap anak, meliputi pengertian kejahatan dan anak, dampak kekerasan, landasan hukum, sanksi pidana (UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014), hingga mekanisme pelaporan kasus kekerasan terhadap anak.
Kepala Sekolah SDI Welafole, Ibu Maria Bae, S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian atas kegiatan edukatif tersebut.“Kami berterima kasih kepada Polsek Paga yang telah hadir memberikan pencerahan bagi guru, orang tua, dan siswa. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dengan tema-tema hukum lainnya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan orang tua murid, Bapak Sebastianus De, yang menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membangun kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Paga berharap meningkatnya kesadaran hukum masyarakat terkait pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak, sehingga tercipta generasi muda yang tumbuh dengan rasa aman, saling menghormati, dan berakhlak baik.[Enjel Paskua]