Problem Solving Kasus Penganiayaan di Desa Koting D Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kasus penganiayaan akibat kesalahpahaman antara A. P dan G. Y di Dusun Gehak Lau, Desa Koting D, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa setempat. Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan dan mengikuti ketentuan Perdes yang berlaku.

Tribratanewssikka.com – Maumere, 10 Oktober 2025. Polres Sikka – Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polres Sikka berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus penganiayaan akibat kesalahpahaman yang terjadi di Dusun Gehak Lau, Desa Koting D, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka. Kasus ini berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan di Kantor Desa Koting D, Kamis (9/10/2025).
Adapun peristiwa tersebut berawal pada Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 22.40 WITA, ketika terjadi keributan antara A.P (51), warga Dusun Gehak Lau, dan G.Y (45), warga Kelurahan Nangaliman, Kecamatan Alok. Keributan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras tersebut sempat berujung pada tindakan pemukulan, namun segera dilerai oleh saksi yang berada di lokasi.
Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Desa Koting D, Aipda Yabal Matheos Lusi bersama Kapospam Kec. Koting, Pj. Kepala Desa Koting D, serta unsur lembaga adat dari Desa Koting D dan Kelurahan Nangaliman kemudian memediasi kedua belah pihak.
Dalam mediasi tersebut, terlapor G. Y menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan menyatakan kesediaan untuk mengikuti peraturan desa (Perdes) yang berlaku, termasuk membayar denda adat pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Kantor Desa Koting D.
Sementara itu, korban A.P menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat untuk berdamai, mengingat keduanya masih memiliki hubungan kekeluargaan. Proses penyelesaian ini dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak serta disaksikan oleh perangkat desa dan lembaga adat.
Mediasi dipimpin oleh Lazarus Melcy Moa – Pj. Kepala Desa Koting D. Aipda I Kadek Budianto – Bhabinkamtibmas Desa Koting B, Desa Ribang & Desa Koting A. Aipda Yabal Matheos Lusi – Bhabinkamtibmas Desa Koting D & Desa Watu Repa. Anton Pero – Ketua BPD Desa Koting D. Seluruh Ketua RT dan Kepala Dusun Desa Koting D. Lembaga Adat Desa Koting D dan Kelurahan Nangaliman. Keluarga dari kedua belah pihak
Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Dengan penyelesaian ini, diharapkan hubungan kekeluargaan dan keharmonisan warga di wilayah Kec. Koting dapat terus terjaga, serta menjadi contoh positif dalam penyelesaian masalah sosial secara restoratif dan humanis.[Cm24-Humas Polres Sikka]