Satgas Pangan Polres Sikka Amankan Salah Satu Pemilik Toko yang Diduga Jual Beras Oplosan Zat Kimia
POLRES SIKKA - Tim Satgas Pangan Polres Sikka pada hari Sabtu pagi (10/6/2017) berhasil mengamankan pemilik Toko "Lion" Maumere berinisial LH (37) yang diduga telah memiliki dan menjual Beras merk "Empat Mata" Merah yang diduga hasil oplosan atau campuran dengan zat kimia atau kapur pengusir serangga.
Kegiatan Tim Satgas Pangan Polres Sikka yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sikka Iptu Muhammad Puteh Rinaldi, SIK tersebut berdasarkan dari laporan salah seorang warga bernama Fransiskus Saverius Kanga (22) warga Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka.
Berikut kronologis kejadian tersebut, awalnya saudara Fransiskus Sverius Kanga datang ke Toko "Lion" untuk membeli beras merk "Empat Mata" Merah, selanjutnya dibawa ke rumahnya untuk dimasak. Namun, ia kaget setelah mencium beras yang ia beli tadi berbau kapur barus (kapur pengusir serangga) dan setelah dimasak pun masih saja berbau kapur barus. Kemudian, ia kembali ke Toko "Lion" untuk menanyakan kenapa beras yang ia beli berbau kapur barus, meski setelah dimasak. Akibatnya, di depan toko tersebut terjadi keributan antara pemilik toko LH dengan saudara Fransiskus Kanga karena mempersoalkan beras tersebut. Tim Satgas Pangan Polres Sikka yang sedang berada di kompleks pertokoan langsung menuju ke TKP guna mengamankan keributan tersebut dengan membawa LH dan Fransiskus Kanga ke Polres Sikka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, Kasus tersebut telah ditangani lebih lanjut oleh Tim Satgas Pangan Polres Sikka sesuai dengan aturan atau hukum yang berlaku.
(Zul Zazg)*
#kamihumaspolri