SATGAS PANGAN POLRES SIKKA CEK MINYAK GORENG KEMASAN “MINYAK KITA” DI KIOS WILAYAH KELURAHAN KABOR

Sikka, 15 Maret 2025 – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Sikka melakukan pengecekan terhadap minyak goreng kemasan “Minyak Kita” di salah satu kios yang berada di Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pada hari ini. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap ketersediaan dan kesesuaian volume minyak goreng di pasaran.
Dalam pengecekan tersebut, petugas melakukan pengukuran volume minyak goreng kemasan 1.000 ml guna memastikan kesesuaiannya dengan takaran yang tertera pada label kemasan. Hasilnya, volume minyak goreng yang diukur sesuai dengan yang tertera pada kemasan, yakni 1.000 ml.
Kasat Reskrim Polres Sikka selaku Ketua Satgas Pangan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi dan penjualan minyak goreng, serta untuk melindungi hak konsumen.
“Kami memastikan bahwa minyak goreng kemasan yang beredar sesuai dengan standar yang ditetapkan, baik dari segi volume maupun kualitas. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.
Selain pengecekan volume, Satgas Pangan juga melakukan pemantauan harga jual minyak goreng di pasaran untuk memastikan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar. Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kestabilan pangan di wilayah Kabupaten Sikka.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan atau penyimpangan dalam penjualan bahan pokok, terutama minyak goreng. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan distribusi dan ketersediaan minyak goreng tetap terjaga serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.