SATUAN LALU LINTAS POKRES SIKKA GIATKAN PENERTIBAN RANMOR DI WILAYAH HUKUM POLRES SIKKA

Tribratanewssikka.com-maumere.

Maumere,12-09-2024.Satuan Lalu Lintas Polres Sikka Melaksanakan Kegiatan Penertiban Ranmor untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman, Lancar, Tertib dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Sikka, Pada hari Kamis,tanggal 12 September 2024, jam 16.00 wita, bertempat di Jalan A.Yani, Kel.Kota Baru,Kec.Alok Timur,Kab.Sikka.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sikka AKP RATNA YUDA TUPONG, didampingi KBO Sat Lantas IPDA EFRAIM EMANUEL dan Kanit Turjawali AIPDA MISRAN SADOKAKI, dan Personil Sat. Lantas Res. Sikka.

Sasaran Kegiatan Penertiban Ranmor adalah Pengendara Kendaraan Bermotor yang melakukan pelanggaran secara Kasat Mata yang berpotensi Laka Lantas berupa :

● Tidak menggunakan Helm SNI Helm SNI.

● Menggunakan Ponsel Saat berkendara.

● Pengendara dibawah  umur. 

● Pengendara sepeda   motor yangberbonceng   lebih dari 1 orang.

● Melawan Arus.

● Berkendara dalam   pengaruh Alkohol.

● Melebihi batas   Kecepatan.

● Knalpot Racing (Brong)

● Kendaraan Tidak   dilengkapi dengan   surat-surat.

● Pelanggaran Over Load  dan Over Dimensi.

● Pick Up yang mengangkut  Orang.

● Melanggar rambu Lalu  Lintas.

Sebelum melaksanakan kegiatan Personil Melaksanakan Apel yang dipimpin oleh Kasat Lantas dan memberikan APP( Arahan dan Perintah Pimpinan ) dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pengandara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi TNKB serta TNKB yang sudah habis masa berlaku.

3.Melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran kepada pengendara Kendaraan Bermotor yang melakukan pelanggaran. 

 

Kegiatan dimaksud bertujuan untuk:

1.Terciptanya kamseltibcar Lantas di Wilayah Kab. Sikka.

2.Meningkatkan Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas dan keselamatan dalam berkendara.

3.Mencegah dan mengurangi pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka.