Sidang Perkara Kekerasan yang Mengakibatkan Meninggal di Pengadilan Negeri Maumere Berlangsung dengan Pengamanan Ketat

Sidang Perkara Kekerasan yang Mengakibatkan Meninggal di Pengadilan Negeri Maumere Berlangsung dengan Pengamanan Ketat

Tribratanewsikka.com - Maumere Pengadilan Negeri Maumere menggelar sidang perkara kekerasan yang mengakibatkan kematian seseorang dengan penuh ketelitian dan pengamanan yang ketat pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024. Sidang ini melibatkan terdakwa Berinisial A.M.G. dan rekan-rekannya, yang dihadirkan di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Agung Satrio Wibowo, S.H.

Para pihak terkait, termasuk Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Fajrin Irwan Nurmansyah, S.H., M.H., dan Ahmad Jubair, S.H., serta pihak yang mewakili terdakwa, turut hadir dalam proses hukum ini.

 

Dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran proses sidang, aparat kepolisian dari Polres Sikka hadir mengamankan jalanya sidang dpimpin langsung Kapolres Sikka Sikka AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M, dan Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto J.P. Pahroen, S.Sos, SIK.

 

Terdakwa, yang masih di bawah umur, tiba di Pengadilan Negeri Maumere dengan pengawalan ketat pada pukul 08:30 Wita oleh Personil Samapta Polres Sikka.

 

Sidang dimulai tepat pada pukul 09:30 Wita dengan pemeriksaan saksi korban. Setelah serangkaian proses berjalan lancar, pada pukul 11:45 Wita, atas permintaan Jaksa Penuntut Umum, sidang dialihkan secara virtual untuk menjaga keamanan.

 

Meskipun sidang dialihkan menjadi virtual, proses sidang tetap berjalan dengan lancar. Saksi, penasihat hukum, dan Jaksa Penuntut Umum tetap hadir di ruangan sidang sementara terdakwa mengikuti sidang dari lokasi terpisah.

 

Proses sidang selesai pada pukul 12:20 Wita tanpa adanya insiden yang mencolok. Pengadilan kemudian menetapkan jadwal lanjutan untuk sidang pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2024.

 

Dengan demikian, pengamanan dan kelancaran proses sidang perkara kekerasan yang mengakibatkan meninggal di Pengadilan Negeri Maumere berhasil terwujud berkat kerjasama yang baik antara aparat kepolisian, pengadilan, jaksa, dan pihak terkait lainnya.