Sie Propam Polres Sikka Lakukan Sidang Disiplin Terhadap 3 Orang Personilnya

Sie Propam Polres Sikka Lakukan Sidang Disiplin Terhadap 3 Orang Personilnya

Tribratanewssikka.com, Maumere – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Polda NTT, melaksanakan sidang disiplin terhadap 3 (tiga) orang personilnya. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat PPKO Polres Sikka, Jumat (1/4) siang,

Adapun personil yang disidang pada hari ini ialah personil Polsek Waigete dalam Pelanggaran Disiplin Meningkalkan Mako Polsek dalam Keadaan Kosong yang ada Tahanan Polsek dalam sel.

Sidang yang digelar berlangsung dan dipimpin oleh Wakapolres Sikka Kompol Fajar Virgantara Syarifuddin, S.I.K., yang didampingi oleh Kabag Sumda Polres Sikka Akp Fabianus Kapa, penuntut Kasi Propam Polres Sikka Iptu Mikael D. Donis, serta pendamping terduga pelanggar Paur Bankum  Bagsumda Polres Sikka Aipda Iskandar Zulkarnaen.

Dalam sidang tersebut 3 personil Polsek Waigete tersebut diberikan putusan sanksi berupa penundaan pendidikan dan penempatan dalam tempat khusus selamat 7 (tujuh) hari.

Kasipropam usai pelaksanaan sidang mengungkapkan, tujuan dari sidang tersebut antara lain adalah sebagai pemberi keputusan kepastian hukum terhadap terduga pelanggar disiplin yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri. (k21)