SIKKA PERPANJANG STATUS SIAGA BENCANA NON-ALAM RABIES HINGGA DESEMBER 2024
Tribratanewssikka.com - Maumere.,Pemerintah Kabupaten Sikka resmi memperpanjang status Siaga Bencana Non-Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies hingga 27 Desember 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi FORKOPIMDA yang berlangsung pada Jumat (27/9/2024), bertempat di Ruang Rapat Rokatenda, Kantor Bupati Sikka. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, didampingi oleh Waka Kapolres Sikka, Kompol Nofi Posu, S.H., S.I.K., M.H.
Rapat ini diadakan sebagai respon terhadap meningkatnya kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Sikka. Data dari BNPB Sikka menunjukkan tren peningkatan kasus gigitan hewan, yang telah menyebabkan beberapa kasus positif rabies di kalangan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlimus, dalam laporannya menyebutkan bahwa masa inkubasi virus rabies pada manusia memerlukan perhatian ekstra, terutama karena adanya kasus kematian akibat rabies baru-baru ini. Dinas Pertanian juga menyoroti pentingnya percepatan vaksinasi hewan penular rabies, seperti anjing, guna menekan laju penularan.
Dalam rapat tersebut, Waka Kapolres Sikka Kompol Nofi Posu, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan dukungan penuh dari Polres Sikka terhadap langkah perpanjangan status siaga ini. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk membantu proses pengawasan dan vaksinasi rabies di seluruh wilayah kabupaten.
“Kami siap mendukung upaya percepatan vaksinasi rabies, termasuk dalam pengawalan distribusi vaksin melalui Bhabinkamtibmas,” tegas Wakapolres Sikka.
Pj. Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, menekankan pentingnya penanganan cepat untuk memutus mata rantai penularan rabies. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemusnahan anjing-anjing yang teridentifikasi tertular rabies. Selain itu, ia juga mengapresiasi sinergi yang baik antara seluruh instansi terkait dalam penanganan KLB rabies ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, BPBD, Polres Sikka, TNI, serta tenaga medis. Kita harus bersama-sama menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tepat,” ujar Pj Bupati.
Berdasarkan kesepakatan bersama, status Siaga Bencana Non-Alam KLB Rabies di Kabupaten Sikka resmi diperpanjang mulai 27 September hingga 27 Desember 2024. Target utama dari perpanjangan ini adalah mencapai cakupan vaksinasi rabies sebesar 70% pada hewan penular rabies di wilayah Sikka, guna menekan potensi penyebaran lebih lanjut.
Rapat yang berlangsung selama 20 menit ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, termasuk Kepala BPBD Kabupaten Sikka, perwakilan dari Dinas Pertanian, tenaga medis dari berbagai Puskesmas, TNI, serta dokter hewan.
Rapat berjalan lancar dan aman, diakhiri dengan komitmen bersama untuk mempercepat langkah pencegahan dan penanggulangan rabies di Kabupaten Sikka. (Cm²4 )