Sinergitas Patroli TNI-Polri dalam Pemilu 2024 di Wilkum Polsek Alok
Alok, 14 Februari 2024 - Pukul 09.00 Wita, telah dilaksanakan patroli pemantauan dan monitoring yang melibatkan sinergi antara personel TNI dan Polri di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan di Wilayah Hukum Polsek Alok.
Kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin secara langsung oleh Danramil 1603-01 Alok, Kapten Inf. Sunaryo, yang turut didampingi oleh Kapolsek Alok, Iptu Daniel M Tunu beserta anggota Polri dan TNI. Patroli ini berfokus pada pemantauan wilayah hukum Polsek Alok yang mencakup Kecamatan Alok Timur, Alok Barat, dan Kecamatan Alok.
Maksud dan tujuan utama dari patroli gabungan ini adalah untuk mengantisipasi serta meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas selama berlangsungnya proses Pemungutan Suara dalam Pemilu Tahun 2024 di TPS. Sinergi antara TNI dan Polri diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga proses pemilihan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Selama patroli, Danramil 1603-01 Alok dan Kapolsek Alok beserta anggota aktif melakukan pemantauan intensif di setiap TPS yang ada di wilayah hukum Polsek Alok. Langkah ini diambil sebagai bentuk responsif terhadap situasi dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak menggunakan hak pilihnya.
Hingga saat ini, dapat dilaporkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Alok masih terpantau aman dan kondusif. Tidak ada gangguan atau insiden yang signifikan yang dilaporkan selama pelaksanaan patroli pemantauan. Masyarakat diharapkan dapat menjalankan proses pemilihan dengan tenang dan nyaman, tanpa adanya tekanan atau ancaman yang mengganggu jalannya demokrasi.
Patroli sinergitas TNI-Polri ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024. Kolaborasi antara kedua institusi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan demokrasi di wilayah hukum Polsek Alok, serta membantu mewujudkan pemilu yang bersih, adil, dan transparan.