"Tabrakan di Tikungan Waimitak, Pengemudi Alami Luka dan Kerugian Materil"

Tribratanewssikka.com-Maumere. Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Maumere-Larantuka, tepatnya di Jembatan Waimitak, Desa Mahekelan, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WITA. Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi EB 1851 yang dikemudikan oleh Y. A (52), seorang Pegawai Negeri Sipil, dan sebuah mobil Suzuki APV berwarna silver dengan nomor polisi EB 1453 C yang dikemudikan oleh M. E.K (48), seorang petani asal Desa Mudaputuk, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur.

Menurut laporan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi mobil Toyota Rush. Saat melintas di jalan beraspal yang menikung, mobil tersebut menabrak bagian belakang kanan mobil Suzuki APV yang datang dari arah berlawanan. Akibat insiden tersebut, Y. A mengeluhkan pusing dan segera dilarikan ke RSUD Tc. Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki APV tidak mengalami luka-luka. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai jutaan rupiah dengan kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah.

 

Kondisi di lokasi kejadian saat itu cukup sepi, dengan cuaca sore hari yang terang. Sayangnya, tidak ada saksi mata yang berada di tempat kejadian untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kecelakaan tersebut.

 

Menindaklanjuti kejadian ini, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Hingga berita ini diturunkan, barang bukti masih berada di lokasi kejadian, sementara investigasi lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan penyebab utama kecelakaan.

 

Pihak berwenang juga mengingatkan para pengendara agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat melintas di jalan-jalan yang rawan kecelakaan seperti Jembatan Waimitak.(Cm²⁴)