Wakapolres Sikka Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sikka: Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029
Tribratanewssikka.com - Maumere.Pada Rabu, 13 November 2024, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sikka, berlangsung Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sikka dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.
Acara ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Stefanus Sumandi, S.Fil., didampingi oleh Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si., Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Sikka Gorgonius Nago Bapa, S.E., dan Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Nithanael Nahsyun Ndaumanu, S.H., M.H.
Acara dimulai dengan kedatangan pimpinan sidang, Penjabat Bupati Sikka, dan Ketua Pengadilan Negeri Maumere ke ruang sidang pada pukul 09.05 WITA. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Ketua DPRD sementara membuka rapat paripurna istimewa.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sikka membacakan Keputusan Gubernur NTT Nomor 100.1.4.2/956/PEMKES tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sikka Masa Jabatan 2024-2029. Puncak acara berlangsung pada pukul 09.50 WITA, ketika Ketua Pengadilan Negeri Maumere melantik tiga pimpinan DPRD terpilih:
Stefanus Sumandi, S.Fil. sebagai Ketua DPRD dari PDI Perjuangan. Gorgonius Nago Bapa, S.E. sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar. Herlindis Donatha da Rato, S.Si.T. sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Perindo.
Setelah penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji, Ketua DPRD terpilih menyampaikan sambutan pertamanya, disusul oleh sambutan Penjabat Bupati Sikka yang menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sikka.
Acara ditutup dengan doa bersama, foto bersama, dan penutupan resmi oleh Ketua DPRD sementara pada pukul 10.50 WITA. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh, di antaranya:
Wakil Kapolres Sikka, Kompol Nofi Posu, S.H., S.I.K., M.H. Pasminlog Lanal Maumere, Letda Fransisko BJ. Perwakilan Kejaksaan Negeri Maumere, OPD, partai politik, rohaniawan, serta mantan anggota DPRD dan bupati/wakil bupati Kabupaten Sikka.
Pengangkatan ini didasarkan pada berita acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Sikka nomor DPRD.171/84/X/2024 tanggal 17 Oktober 2024. Pelaksanaan acara berjalan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.15 WITA.
Dengan pelantikan ini, DPRD Kabupaten Sikka diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasinya dengan baik dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. ( Cm²4 )