Warga Nita Digegerkan Penemuan Mayat Petani di Pondok Kebun, Polsek Nita Polres Sikka Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
Pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 10.40 WITA, ditemukan seorang warga bernama Y. L (62) meninggal dunia di pondok kebunnya di Dusun Tour Orin Bao, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Situasi penanganan oleh aparat kepolisian berlangsung aman dan kondusif.
Tribratanewssikka Suasana tenang Dusun Tour Orin Bao, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, mendadak berubah mencekam pada Rabu pagi, 18 Februari 2026. Seorang petani lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam pondok kebunnya, memicu kehebohan warga sekitar sekaligus duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Korban diketahui bernama Y. L (62), seorang petani asal Dusun Baoloran, Desa Nita. Ia ditemukan tak bernyawa di pondok kebun miliknya sekitar pukul 10.40 WITA. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh M. P, warga setempat yang juga mengenal dekat korban.
Menurut keterangan saksi, pagi itu ia berangkat menuju kebun korban dengan maksud melihat kondisi kopra hasil panen yang dijaga korban. Setibanya di lokasi, saksi langsung menuju pondok dan memanggil korban berulang kali. Namun, tak satu pun panggilan mendapat jawaban. Merasa curiga, saksi membuka terpal yang digunakan sebagai pintu pondok dan masuk ke dalam.
Di dalam pondok sederhana tersebut, korban terlihat terbaring dalam posisi tidur. Saksi sempat membalikkan badan korban untuk memastikan kondisinya, namun korban tidak menunjukkan respons apa pun.
Menyadari korban telah meninggal dunia, saksi segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah untuk memanggil S. L, warga Dusun Baoloran lainnya, guna menyampaikan peristiwa tersebut.
Mendapat informasi itu, saksi kedua langsung menuju penjagaan Polsek Nita Polres Sikka Polda NTT untuk melaporkan kejadian. Sementara itu, saksi pertama bersama keluarga korban kembali ke kebun dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka untuk disemayamkan.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Nita IPTU Yermi Y. B. Soludale bersama anggota Polsek Nita serta Tim Identifikasi Polres Sikka segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dr. Ati Longginus, Dokter Puskesmas Nita, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal dunia bukan akibat tindak pidana.
Pihak keluarga korban juga menyampaikan bahwa sejak Jumat, 13 Februari 2026, korban memang tinggal sementara di pondok kebun tersebut untuk menjaga kopra hasil panen. Keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh pihak keluarga.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Aparat kepolisian memastikan bahwa seluruh rangkaian penanganan kejadian berjalan aman, tertib, dan kondusif, sembari mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan peristiwa serupa demi penanganan yang cepat dan tepat. [CM24]


