322 PERSONIL POLRES SIKKA LAKUKAN PENGAMANAN PEMUNGUTAN SUARA DI 201 TPS

322 PERSONIL POLRES SIKKA LAKUKAN PENGAMANAN PEMUNGUTAN SUARA DI 201 TPS

Sebanyak 322 orang personil Polres Sikka diterjunkan guna melaksanakan pengamanan saat Pemungutan Suara (Pencoblosan) dan Penghitungan Suara di 201 TPS dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serentak 2016 se-Kabupaten Sikka. Sabtu (30-1-2016 pukul 07.00 wita)

Kapolres Sikka AKBP I Made Kusuma Jaya, SH., SIK saat melakukan kontrol dan pengecekan di TPS 1 Desa Nelle Lorang mengatakan bahwa, personil Polres Sikka yang ditugaskan untuk melakukan pengamanan di TPS memiliki tugas pokok yaitu melakukan penjagaan dan pengamanan guna mencegah dan menindak dengan tegas segala bentuk gangguan Kamtibmas baik pelanggaran maupun kejahatan yang dapat mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

Kapolres Sikka menambahkan, personil Polres Sikka juga melaksanakan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran atau kejahatan yang dapat mempengaruhi dan mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

Sebelum meninggalkan TPS, Kapolres Sikka berharap agar segenap komponen masyarakat dapat bahu membahu dan bekerja sama dengan personil Polres Sikka yang melakukan pengamanan di TPS, sehingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Personil Polres Sikka yang melakukan pengamanan di TPS bukan hanya pada saat pemungutan suara dan penghitungan suara saja, namun juga melakukan pengawalan ketat pengembalian kotak suara berserta isinya dari TPS ke Kantor Desa setempat hari itu juga. Dan pada keesokan harinya pada tanggal 31 Januari 2016, personil Polres Sikka tersebut juga melakukan pengamanan proses rekapitulasi di Kantor Desa setempat, hingga kotak suara dikembalikan lagi ke Kantor Camat setempat.