Aksi Spontan Pemerhati HAM Sikka: Desak Penahanan Terdakwa TPPO Yuvinus Solo alias Joker

Tribratanewssikka.com - Maumeee.,Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, aksi spontan dari kelompok pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) Sikka yang tergabung dalam LSM Truk F berlangsung di depan Kantor Pengadilan Negeri Sikka, Kelurahan Nanagameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Aksi ini bertujuan untuk menuntut penahanan Yuvinus Solo alias Joker, terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga merupakan anggota DPRD terpilih dari Partai Demokrat.

Aksi damai ini dipimpin oleh Pater Vande Rahring, SVD, dengan orasi lapangan dilakukan oleh Ibu Heny Hogan. Massa yang terdiri dari 30 orang, sebagian besar biarawati dan mahasiswa Ledalero, berkumpul sambil membawa berbagai poster yang menyuarakan aspirasi mereka. Beberapa poster bertuliskan "DPR Dewan Perdagangan Orang," "TPPO Tuntaskan Joker," "Manusia Bukan Kambing," serta slogan-slogan lain yang menuntut keadilan bagi korban perdagangan orang.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:

  • Mendesak agar terdakwa Yuvinus Solo alias Joker segera ditahan.
  • Menuntut agar para pihak yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dihadirkan di persidangan.
  • Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus TPPO untuk menjamin terpenuhinya hak-hak korban, sesuai Pasal 35 dan 36 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
  • Mengajak masyarakat berperan aktif dalam menangani kasus TPPO sebagaimana diatur dalam Pasal 60 ayat (2) UU tersebut.

Aksi ini berjalan dengan tertib hingga pukul 12.00 WITA. Namun, meskipun aksi resmi telah selesai, massa aksi memutuskan untuk tetap bertahan di depan Kantor Pengadilan Negeri Maumere hingga persidangan mendengar keterangan saksi dalam kasus tersebut selesai.

 

Pengamanan aksi dilakukan oleh personel Polres Sikka, dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sikka IPTU I Putu Sumadi, SH, dan Kasat Intelkam Polres Sikka IPTU Suparjo, S.Sos. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi aksi terpantau aman dan terkendali.

 

Aksi spontan ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dalam kasus perdagangan orang, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal proses hukum yang adil dan transparan.(Cm²4)