Apel Jam Pimpinan, Kapolres Tekankan Hal Ini Kepada Anggota
Sikka, 29 Januari 2024 - Pada hari Senin, 29 Januari 2024, Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., memimpin Apel Jam Pimpinan yang dihadiri Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto J. P. Pahroen, S.Sos., S.I.K., serta para Kabag, Kasat, dan Kasie para perwira, bintara dan ASN Polres Sikka.
Dalam sambutannya, Kapolres Sikka menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan karena atas berkat dan rahmat-Nya, semua anggota Polres Sikka dapat berkumpul untuk melaksanakan tugas dengan baik.
Arahan dan penekanan Kapolres Sikka dalam apel tersebut antara lain mencakup beberapa hal sebagai berikut, pertama Kapolres mengingatkan seluruh anggota Polres Sikka terkait dengan sisa waktu pemilu yang tinggal 15 hari lagi. “Dalam kurun waktu dua minggu ke depan, kita akan melaksanakan pengamanan pesta demokrasi. Laksanakan tugas dengan baik, jaga netralitas, dan menghormati institusi serta diri sendiri. Pada tanggal 7 Februari, saya akan memberikan arahan khusus kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS,” ucap Kapolres.
Kedua Kapolres menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Polres Sikka atas pelaksanaan kegiatan selama seminggu, terutama kepada rekan-rekan yang terlibat dalam gerak cepat, SPKT, Sat Samapta, Sat Lantas, Reskrim, dan Intel. Beliau menekankan perlunya pembentukan tim dari seluruh fungsi, terutama saat piket, sebagai upaya antisipasi. Kapolres juga memberikan apresiasi atas keberhasilan dalam penangkapan tersangka yang saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim.
“Ketiga, saya ingatkan kepada seluruh anggota agar tidak menyebarluaskan laporan dan informasi yang ada di dalam grup WhatsApp internal Polres ke luar,” ucapnya. Beliau menegaskan pentingnya menjaga keamanan diri, tangan, jari, dan hati. Kapolres memerintahkan agar tidak lagi menyebarluaskan laporan dan informasi dalam grup keluar.
Dengan arahan tersebut, diharapkan seluruh anggota Polres Sikka dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas serta netralitas dalam mengamankan proses demokrasi yang akan berlangsung.