“Dari Laporan 110 ke Kesepakatan Damai: Polres Sikka Sigap Padamkan Bara Konflik Warga”
Respon cepat Polres Sikka melalui layanan 110 berhasil meredam keributan warga terkait sengketa akses jalan di Kelurahan Madawat. Permasalahan diselesaikan secara damai melalui mediasi, dan situasi kembali aman serta kondusif.
Tribratanewssikka.com – Maumere, 14 April 2026 – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Sikka dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Hanya berselang sekitar 10 menit sejak laporan diterima, potensi konflik antarwarga di Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, berhasil diredam melalui pendekatan humanis dan mediasi yang efektif, Senin (13/4/2026) sore.
Peristiwa tersebut bermula dari pengaduan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Sikka sekitar pukul 17.00 WITA. Seorang warga, Ibu Selvi, melaporkan adanya keributan yang dipicu persoalan akses jalan lingkungan yang rencananya akan ditutup oleh pemilik lahan.
Situasi yang berpotensi memicu konflik terbuka itu segera direspons cepat oleh petugas piket. Laporan yang diterima oleh BRIGPOL Nova Sadipun langsung diteruskan kepada unit Pamapta I Polres Sikka untuk ditindaklanjuti di lapangan. Tanpa menunda waktu, IPDA Hendrikus Parus, S.Fil bersama anggota piket bergerak menuju lokasi kejadian di Jalan Gajah Mada. Tepat pukul 17.10 WITA, tim sudah tiba di tempat dan langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak yang berselisih.
Tidak hanya mengedepankan kewenangan, petugas juga melibatkan unsur pemerintah setempat, yakni Lurah Madawat, dalam upaya meredam ketegangan. Melalui proses mediasi yang berlangsung secara dialogis dan mengedepankan nilai kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan tanpa eskalasi lebih lanjut.
Langkah cepat dan tepat tersebut terbukti efektif. Situasi yang semula memanas berhasil dikendalikan, dan ketertiban masyarakat kembali pulih dalam waktu singkat. Dalam kesempatan itu, IPDA Hendrikus Parus juga memberikan imbauan tegas namun humanis kepada warga sekitar agar senantiasa menjaga kondusivitas lingkungan serta tidak mudah terpancing emosi dalam menyikapi persoalan sosial.
Ia menekankan pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keberhasilan penanganan ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan Polres Sikka dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika kehidupan sosial masyarakat. ( Cm24)


