Di Bawah Pengamanan Polsek Kewapante Polres Sikka, Penertiban Lahan Koperasi Merah Putih Desa Geliting Berlangsung Tertib
Kegiatan penertiban dan pembersihan lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Geliting Kabupaten Sikka berjalan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi TNI–Polri, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif, mendukung kelancaran pembangunan koperasi sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian ekonomi desa dan penataan ruang publik di Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 7 Januari 2026 – Upaya penataan ruang publik sekaligus penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sikka terus menunjukkan progres nyata. Salah satunya ditandai dengan dilaksanakannya kegiatan Penertiban dan Pembersihan Lahan untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif pada Selasa (7/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA tersebut berlokasi di jalan Trans Maumere–Larantuka, tepatnya di area eks Pasar Geliting, yang selama ini masih digunakan oleh sebagian pedagang ayam potong dan sayuran untuk berjualan.

Penertiban ini menjadi tahapan awal dalam proses pembangunan Gedung/Kantor Koperasi Merah Putih Desa Geliting, yang direncanakan sebagai pusat aktivitas ekonomi desa.
Penertiban dan pembersihan lahan dilaksanakan melalui sinergi lintas sektor, melibatkan personel gabungan TNI–Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sikka, Linmas Desa Geliting, pengurus Koperasi Merah Putih, serta dukungan masyarakat sekitar.
Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang.
Kapolsek Kewapante IPTU Chairil Syafar, yang memimpin langsung pengamanan kegiatan, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas maupun arus lalu lintas.
“Polri hadir untuk mengawal kebijakan pemerintah desa dan daerah agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, tetap humanis, serta menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh pihak,” ujar IPTU Chairil Syafar di sela kegiatan.
Pelaksanaan penertiban ini mengacu pada Surat Permohonan Bantuan Pengamanan dari Kepala Desa Geliting Nomor: GLT.300/01/I/2026 tanggal 06 Januari 2026, sebagai dasar hukum dan administrasi kegiatan.
Sekitar pukul 08.50 WITA, personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka bersama Linmas Desa Geliting mulai melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih beraktivitas di lokasi pembangunan.
Para pedagang diarahkan dan difasilitasi untuk memindahkan kegiatan jual beli mereka ke Pasar Wairkoja, Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, yang telah disiapkan dan dioperasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka sebagai pasar resmi.
Sementara itu, guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur utama Trans Maumere–Larantuka, pada pukul 09.10 WITA personel Polsek Kewapante Polres Sikka Polda NTT melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar eks Pasar Geliting. Langkah ini terbukti efektif menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan selama kegiatan berlangsung.
Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Geliting sendiri memiliki tujuan strategis, yakni membangun gerai sembako yang dikelola koperasi untuk menyediakan kebutuhan pokok strategis masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah. Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis gotong royong dan kesejahteraan bersama.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Sikka Maximus Moses, S.Sos, Kepala Desa Geliting Makarius Oskar, personel Babinsa Koramil 1603-04 Kewapante, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Geliting Dominggo San Krus beserta anggota, serta para Linmas Desa Geliting.
Pengamanan kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Kewapante sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Kewapante Nomor: Sprin/02/I/2026 tanggal 06 Januari 2026, dan dimonitor langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Kewapante Bripka Apriyanto R. Abollanamang.
Seluruh rangkaian kegiatan penertiban dan pembersihan lahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya penolakan maupun gangguan berarti, serta berakhir pada pukul 11.00 WITA.
Dengan dimulainya penataan kawasan eks Pasar Geliting ini, diharapkan pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Geliting dapat segera terealisasi dan menjadi simbol transformasi ruang publik sekaligus kebangkitan ekonomi kerakyatan di Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka. [Cm24]


