Gerak Cepat Personil Bhabinkamtibmas Palue Dalam Upaya Pencegahan Rabies di kecamatan Palue, Kabupaten Sikka

Tribratanewssikka-Maumere
11-05-2025
Mencermati situasi Rabies di Kabupaten Sikka yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir dengan adanya jumlah korban meninggal sebanyak 13 orang,penetapan kejadian luar biasa Rabies di wilayah Kabupaten SikkaSikka, Situasi awal tahun 2025 bulan Januari sampai dengan pertengahan Maret 2025 telah terjadi 366 kasus gigitan dengan 8 kasus positif rabies.Terbatasnya alokasi anggaran penanggulangan rabies tahun 2025 untuk pengadaan vaksin baik pada hewan maupun pada manusia menjadi kendala.
Untuk mencegah meluasnya penyebaran rabies pada hewan dan jatuhnya korban meninggal dunia, maka Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengeluarkan surat edaran Nomor : Distan. 100.3.4.2/ 05 / III / 2025 yang ditujukan kepada camat, kepala desa, dan lurah untuk menekan penyebaran rabies. Pemilik anjing yang tidak memenuhi persyaratan vaksinasi atau tidak mengikat anjingnya, maka kepala desa atau lurah diberikan wewenang mengambil tindakan eliminasi.Virus rabies masuk ke tubuh manusia melalui gigitan hewan penular rabies dan melakukan replikasi di tempat gigitan tersebut.
Menyikapi hal tersebut di atas maka pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 wita bertempat di Dusun watu lengho, Desa Ladolaka, Kec. Palue, Kab. Sikka telah dilakukan Upaya Pencegahan Rabies yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Yohanes Paulus Beny dan Briptu I Gusti Ngurah Putra Kencana bersama dengan Koordinator BPP kecamatan Palue dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Tuanggeo An. Saudara Bernardus Betabao. Tim menemukan Sejumlah 3 (Tiga) ekor anjing Liar yang di ambil dari Desa Garaumpa, kec. Kalaotoa, Sulawes Selatan.
Atas kejadian tersebut diatas, maka pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 anggota bhabinkamtibmas bersama Koordinator BPP kecamatan Palue serta petugas kesehatan Puskesmas Tuanggeo mendatangi rumah kediaman pemilik anjing Liar yang di bawa dari Desa Garaumpa, kec. Kalaotoa, Sulawes Selatan.
Langkah-langkah yang dilakukan :
1. Mendatangi lokasi dari pemilik masing-masing Anjing tersebut
2. Mengamankan anjing tersebut
3. Mendampingi Koordinator BPP kecamatan Palue dan tenaga kesehatan Puskesmas Tuanggeo untuk melakukan pengecekan terhadap anjing tersebut
4. Memusnahkan Anjing yang diduga terpapar virus Rabiea
5. Mengubur hewan anjing yang terpapar virus Rabies.
•3 ( tiga) ekor anjing dengan rincian sebagai berikut :
- 1.Ekor Anjing Betina dalam kondisi Bunting
- 2.Ekor Anjing Jantan
Dalam keterangannyan pemilik Hewan membenarkan bahwa benar ketiga anjing tersebut dibawa dari luar Kabupaten Sikka Yaitu berasal dari Desa Garaumpa, kec. Kalaotoa, Sulawes Selatan.Selanjutnya pemilik hewan anjing dengan berbesar hati dan lapang dada menyerahkan Anjingnya kepada petugas untuk kemudian dimusnahkan dan dikubur demi kebaikan bersama.
( Humas Polres Sikka )