Hari Ke-Lima Sat Lantas Polres Sikka Lakukan Penertiban Dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

Hari Ke-Lima Sat Lantas Polres Sikka Lakukan Penertiban Dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

Tribratanewssika.com, Maumere - Memasuki hari ke-5 Ops Keselamatan Turangga 2024, personel Sat Lantas Polres Sikka kembali memberikan teguran terhadap pengendara yang ditemukan melanggar, Jumat (08/03/2024). Pagi

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sikka AKP Ratna Yuda Tupong beserta personel yang terlibat dalam sprint Operasi Keselamatan Turangga 2024, menggelar operasi dalam seputaran kota sepanjang jalan patung selamat datang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. 

Dalam pelaksanaan Operasi keselamatan Turangga 2024 yang sudah memasuki hari Kelima ini yang digelar oleh Polres Sikka kembali memberikan teguran baik lisan maupun tertulis kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang ditemukan melanggar lalulintas.

Adapun pelanggaran yang dimaksud seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pengendara dibawah umur, serta kendaraan yang melebihi batas muatan.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Sikka AKP Ratna Yuda Tupong mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Turangga 2024 merupakan operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, “Operasi ini digelar dalam rangka mengurangi pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan, Menjelang bulan suci ramadhan dan hari raya idul Fitri.” Ujarnya.

“Pelaksanaan Ops Keselamatan Turangga 2024 akan digelar hingga tanggal 17 Maret 2024 mendatang. Tambahnya.

“Kita semua berharap agar giat ini juga ikut didukung oleh seluruh Masyarakat dengan berlaku tertib berlalulintas dijalan raya sehingga bisa memberikan keamanan, keselamatan baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya. Harapnya.

“Patuhi segala aturan dalam berlalu lintas, jangan kebut- kebutan di jalan. Biasanya kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalulintas di jalan raya,” Pungkasnya.