Hari Ke Tiga Operasi Pekat Turangga 2022 Polres Sikka Berhasil Amankan 980 Liter Miras.

Hari Ke Tiga Operasi Pekat Turangga 2022 Polres Sikka  Berhasil Amankan 980 Liter Miras.
Hari Ke Tiga Operasi Pekat Turangga 2022 Polres Sikka  Berhasil Amankan 980 Liter Miras.

Tribratanewssikka.com. Maumere – Tim UKL Satu Operasi Pekat Turangga 2022 Polres Sikka, yang dipimpin langsung oleh Ka UKL Iptu Oscar Pinto Ribeiro. S.Sos. Kasatres Narkoba Polres Sikka, mengamankan tiga orang warga yang kedapatan membawa minuman keras (miras) tradisional jenis Moke. Ketiganya, RNF (31),FNF (31) dan YMJ (26) warga Kabupaten Sikka. Ditangkap di jalan lingkar luar, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka,oleh personel kepolisian yang tengah melaksanakan patroli, Rabu, (7/12/ 2022).

 


Kasatres Narkoba Polres Sikka Iptu Oscar Pinto Ribeiro. S.Sos. " mengatakan, penangkapan tiga warga yang diduga kurir miras tersebut berawal dari informasi warga yang beberapa kali melihat pengantar miras dari Kabupaten Ngada ke Kabupaten Sikka melintas di jalan lingkar luar dengan leluasa menggunakan mobil pengangkut ikan.
Sehingga pada Rabu siang, Tim UKL Satu Operasi Pekat Turangga 2022 Polres Sikka mengelar patroli. 

 

Saat patroli di jalan Lingkar luar  ke arah Kota Maumere, polisi mendapati RNF tengah membawa miras sebanyak 210 liter yang disimpan pada 6 jerigen @35 liter, FNF membawa miras sebanyak 210 liter yang disimpan pada 6 jirigen @35 liter, dan YMJ membawa miras sebanyak 560 liter yang disimpan di 16 jerigen @35 liter, masing-masing menggunakan mobil Pic Up yang di tutupi Bok Sterofoam tempat Ikan yang sudah kosong. Setelah memeriksa barang bawaanya, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Sikka.

 

Jadi total dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 980 liter miras jenis Moke. “Semua barang bukti termasuk pelaku yang membawa miras sudah diamankan di Mapolres untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” sebut Iptu Oscar.

 

Pihaknya berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa untuk menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Sikka. Dalam rangka menyambut Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, hingga Perayaan Natal dan Tahun Baru bisa dilaksanakan dengan aman, tertib dan Damai. (Hm5 51kk4)