Reskrim Polres Sikka Amankan Bandar Judi Dadu menggunakan HP

Reskrim Polres Sikka Amankan Bandar Judi Dadu menggunakan HP
Reskrim Polres Sikka Amankan Bandar Judi Dadu menggunakan HP

Tribratanewssikka.com. Maumere - KBO Reskrim Ipda Sang Nyoman Parwata Bersama Kanit Buser Aiptu L. Rudi Hartono telah melakukan penggerebekan Judi Dadu menggunakan Handphone ( HP ) dan berhasil menangkap terduga pelaku Bandar, di Terminal Lokaria, Jl. Nairoa, Kec. Kangae, Kab. Sikka. Kamis (8/12/2022)

 

KBO Reskrim Ipda Sang Nyoman Parwata menyebutkan, dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat seluruh Polda maupun Polres dan jajarannya untuk melaksanakan memberantas penyakit  Masyarakat  salahsatunya Judi, dan kita laksanakan Penggerebekan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang berlangsung Perjudian Dadu Menggunakan Handphone ( HP ) di terminal Lokaria.
“Dari informasi tersebut, saya dan tim Buser Sat Reskrim Polres Sikka langsung melakukan monitoring dan penggerebekan terhadap pelaku aksi  judi dadu dengan Handphone,” ungkapnya.

 

 Saat di lakukan penggerebekan Tim berhasil mengamankan 4 (empat) orang,dengan identitas ;
1.  FB Alias  S, 39 Thn, ( Pemilik Hp dan Bandar Dadu Hp )
2. FA Alias  R, 27 Thn,. ( Pemain yang ikut memasang/ saksi pemain) 
3. ANB Alias R,   39 Thn,. ( Saksi yang melihat adanya permainan judi tersebut
4. BB Alias N, Lakis, 52 Thn,. ( Saksi yang melihat adanya permainan judi tersebut ).
Saat ini, para terduga pelaku Judi tersebut beserta barang bukti uang dan HP telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sikka untuk dilakukan proses lebih lanjut.