Jaga Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Lakukan Penertiban Ranmor
Sikka, 12 Juli 2024 - Satuan Lalu Lintas Polres Sikka melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor (Ranmor) pada hari Jumat, 12 Juli 2024, pukul 16.00 WITA di beberapa lokasi strategis, yakni Jln. Raja Centis, Jln. Sultan Hasanudin, dan Jln. Don Thomas. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman, lancar, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Sikka.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Ratna Yuda Tupong, dengan didampingi oleh KBO Sat Lantas, Ipda Efraim Emanuel, serta Kanit Turjawali, IPDA Ngurah Manik, bersama seluruh personel Sat. Lantas Res. Sikka.
Dalam pernyataannya, Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Ratna Yuda Tupong menyampaikan, "Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Sikka. Penertiban ini merupakan salah satu upaya kami untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan."
Kegiatan penertiban ini disambut baik oleh masyarakat yang berharap upaya serupa dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sikka.