“Jelang Eksekusi Lahan, Pengadilan dan Polres Sikka Solid Perketat Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Sengketa”

Rapat koordinasi menetapkan jadwal pelaksanaan konstatering dan eksekusi lahan sengketa di beberapa lokasi di Kabupaten Sikka, dengan Polres Sikka menyatakan kesiapan penuh dalam pengamanan. Seluruh pihak menekankan pentingnya sterilisasi lokasi, pemetaan potensi kerawanan, serta koordinasi intensif guna memastikan kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.

“Jelang Eksekusi Lahan, Pengadilan dan Polres Sikka Solid Perketat Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Sengketa”
Polres Sikka Siap Total Amankan Konstatering dan Eksekusi Lahan Sengketa, Pengadilan Minta Sterilisasi Ketat Lokasi

Tribratanewssikka.com - Maumere, 31 Maret 2026— Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditegaskan Polres Sikka dalam menghadapi potensi kerawanan konflik agraria.

 

Hal ini terlihat dalam rapat koordinasi strategis persiapan pelaksanaan konstatering dan eksekusi lahan sengketa yang digelar di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Maumere, Selasa (31/3/2026).

Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Nithanel Nashun Ndaumanu, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur pengadilan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka, para kuasa hukum pihak terkait, serta perwakilan Polres Sikka.

 

Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa pelaksanaan konstatering dan eksekusi lahan sengketa harus dilakukan secara terukur, profesional, dan dengan pengamanan maksimal guna menghindari potensi konflik di lapangan.

 

Konstatering sendiri akan dilaksanakan pada dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kelurahan Kota Uneng yang dijadwalkan pada 10 April 2026, serta di Kelurahan Wolomarang pada rentang tanggal 13 hingga 16 April 2026. Sementara itu, eksekusi lahan sengketa di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, direncanakan berlangsung pada 27 hingga 30 April 2026.

 

Kuasa hukum penggugat dalam rapat tersebut menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak Kepolisian, khususnya Kabag Ops Polres Sikka, telah dilakukan. Polres Sikka pun menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal seluruh tahapan kegiatan, mulai dari konstatering hingga eksekusi.

 

Di sisi lain, perwakilan BPN Kabupaten Sikka menyampaikan kesiapan untuk melakukan pengukuran ulang terhadap objek sengketa. Namun demikian, mereka menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi petugas di lapangan, mengingat potensi resistensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

 

Menanggapi hal tersebut, Kabag Ops Polres Sikka, AKP Oka Deswanta, S.E., menegaskan bahwa pihaknya siap mengerahkan kekuatan pengamanan secara maksimal. Ia juga meminta agar jadwal pelaksanaan disampaikan secara lebih awal guna memungkinkan dilakukan langkah-langkah strategis, seperti pemetaan wilayah, identifikasi potensi kerawanan, serta penyiapan pola pengamanan dan plotting personel secara tepat.

 

Polres Sikka siap mengamankan seluruh rangkaian kegiatan. Namun kami membutuhkan kepastian waktu lebih awal agar dapat melakukan monitoring, pemetaan wilayah, serta menyusun rencana pengamanan secara komprehensif,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Maumere memberikan penekanan khusus terhadap aspek pengamanan. Ia meminta pihak Kepolisian untuk melakukan sterilisasi menyeluruh di lokasi sengketa, termasuk menutup jalur-jalur tikus yang berpotensi digunakan sebagai akses keluar masuk yang tidak terkontrol.

 

Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya konstatering maupun eksekusi.

 

Rapat yang berlangsung dinamis tersebut mencerminkan keseriusan lintas instansi dalam menangani perkara sengketa lahan secara profesional dan berkeadilan, sekaligus memastikan bahwa setiap tahapan berjalan dalam koridor hukum dan keamanan yang terjaga.

 

Dengan sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum, lembaga peradilan, serta instansi terkait, diharapkan pelaksanaan konstatering dan eksekusi lahan sengketa di wilayah Kabupaten Sikka dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif, tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. [Cm24]