Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H. Secara Simbolis Menerima Tanah Hibah Dari Pemda Sikka

Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H. Secara Simbolis Menerima Tanah Hibah Dari Pemda Sikka
Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H. Secara Simbolis Menerima Tanah Hibah Dari Pemda Sikka

Tribratanewssikka.com, Maumere - Penyerahan tanah hibah  secara simbolis oleh Bupati Sikka Roberto Diogo, S.Sos., M.Si. kepada Kapolres Sikka AKBP Sajimin, S.I.K., M.H. yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Sikka, Jln. Eltara no 2, Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka. Senin, 27/12/2021.

Dalam kegiatan ini Kapolres Sikka menanda tangani  penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah.

Tanah yang dihibah oleh Pemda Sikka kepada Polres Sikka berlokasi di Kantor Polsek Alok dengan luas 1.743 M², dengan Nomor sertifikat Hak pakai 86 tahun 2009.

Bupati Sikka dalam sambutannya mengatakan, hibah tanah ini merupakan salah satu bentuk apresiasi, tanggung jawab serta wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Sikka kepada Polres Sikka dalam melaksanakan tugas pokok sebagai penegak hukum dan pembina keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat berjalan dengan lebih baik lagi.

“Dengan Hibah Tanah ini akan semakin memudahkan jajaran Polres Sikka dalam meningkatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menunjang kesuksesan pelaksanaan tugas,” ungkap Bupati.

Kapolres Sikka Saat memberikan Sambutannya dalam acara Penyerahan Hibah Tanah tersebut
 mengungkapkan, Hibah tanah ini akan meningkatkan motivasi jajaran kepolisian di polres Sikka dalam meningkatkan pelayanan public kepada masyarakat Sikka pada umumnya.

“Semoga ini akan menjadi berkah dan amal ibadah untuk kita semua dan tentunya dapat meningkatkan kinerja dan semangat dalam melayani masyarakat,” pungkas Kapolres. (h17)