Kapolres Sikka Redam Ketegangan Warga dalam Sengketa Lahan HGU PT. Krisrama

Tribratanewssikka.com - Maumere ., 19 Maret 2025 – Upaya pemagaran lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Krisrama di tiga desa di Kabupaten Sikka mendapat penolakan dari warga setempat.
Proses pemagaran yang berlangsung di Desa Runut, Kecamatan Waigete, serta Desa Nangahale dan Desa Likonggete, Kecamatan Talibura, sempat memanas dengan aksi blokade jalan dan warga membawa senjata tajam. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah pihak kepolisian turun langsung ke lokasi.
Kapolres Sikka, AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran kepolisian serta perwakilan pemerintah daerah, turun langsung ke lokasi untuk memastikan jalannya kegiatan tetap aman dan kondusif. Pengamanan juga diperkuat oleh pasukan Brimob Batalyon B Pelopor Maumere.
Di Desa Runut, warga menutup jalan dan membawa senjata tajam berupa parang dan tombak, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kapolres Sikka segera memberikan arahan kepada warga, menegaskan bahwa penutupan jalan melanggar hukum dan membawa senjata tajam di muka umum bertentangan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Situasi serupa juga terjadi di Desa Nangahale, di mana warga bahkan membawa panah untuk melakukan perlawanan terhadap pihak PT. Krisrama.
Kapolres kembali menegaskan bahwa kepolisian tidak berpihak kepada siapa pun dan meminta warga menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa tanah. Sejumlah senjata tajam, termasuk busur panah dan anak panah, berhasil diamankan oleh aparat.
Di Desa Likonggete, situasi sempat lebih tegang karena warga menyatakan siap melakukan perlawanan jika pemagaran tetap dilakukan. Perwakilan suku Soge, Ignasius Soge, menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik mereka secara turun-temurun dan mengecam langkah PT. Krisrama. Kuasa hukum suku Soge, John Bala, juga menuding bahwa perusahaan telah memberikan data yang tidak valid dalam pengajuan HGU.
Setelah melalui negosiasi dan dialog yang panjang, pemagaran lahan akhirnya batal dilakukan untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut. Kepolisian tetap bersiaga hingga situasi benar-benar kondusif.
Kapolres Sikka menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mengawal proses hukum yang berlaku. "Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Setiap permasalahan harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar AKBP Moh. Mukhson.
Hingga pukul 14.00 WITA, seluruh rangkaian pengamanan berakhir dengan kondusif. Apel konsolidasi dilaksanakan di Polsek Waigete untuk mengevaluasi jalannya kegiatan. Tidak ada laporan korban jiwa atau kerusakan fasilitas dalam kejadian ini. ( Cm²4 )