Kapolres Sikka Tinjau Langsung TPS di Pulau Sukun, Wilayah Hukum Polsek Alok

Kapolres Sikka Tinjau Langsung TPS di Pulau Sukun, Wilayah Hukum Polsek Alok
Kapolres Sikka Tinjau Langsung TPS di Pulau Sukun, Wilayah Hukum Polsek Alok

Sikka, 20 September 2024 – Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., didampingi Wakapolres Kompol Ruliyanto J. P. Pahroen, S.Sos., S.I.K., Kapolsek Alok Iptu Maria Lusia Lero, Kasat Polairud Ipda Herson Liman, serta beberapa personel Polres Sikka, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Pulau Sukun. Pulau ini merupakan salah satu wilayah terluar yang berada dalam hukum Polsek Alok dan bagian dari jajaran Polres Sikka, Polda NTT.

 

Kegiatan ini dilakukan pada hari Jumat, 20 September 2024, dengan rombongan bertolak dari daratan utama menuju Pulau Sukun menggunakan kapal milik Satpolairud Polres Sikka. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan keamanan TPS menjelang pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut.

 

Pulau Sukun, yang dikenal sebagai salah satu pulau terluar dalam wilayah hukum Polres Sikka, memiliki tantangan tersendiri dalam aksesibilitas dan keamanan. Oleh karena itu, kehadiran langsung Kapolres dan jajarannya di lokasi ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat setempat bahwa pemilu akan berjalan lancar dan aman.

 

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Sikka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukumnya, termasuk di daerah-daerah terpencil dan terluar.