Kapolsek Kewapante Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan Penambangan Ilegal dan Penanganan Banjir

Kapolsek Kewapante Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan Penambangan Ilegal dan Penanganan Banjir

Kewapante, 22 April 2024 - Hari Senin, tanggal 22 April 2024, menjadi momentum penting bagi upaya penutupan aktivitas penambangan ilegal dan penanganan banjir di wilayah Kecamatan Kewapante. Pukul 10.00 WITA, di kantor Camat Kewapante, digelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait dengan tujuan mengatasi masalah yang mengkhawatirkan tersebut.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes D.M. Bapa, S.T., M.Eng. dan dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat tinggi, termasuk Wakil Ketua DPRD Sikka dari dapil Sikka II, Gorgonius Nago Bapa S. E, serta Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Anggota DPRD Kabupaten Sikka dapil Sikka II, Yoseph Nong Sony S, Pt. Kehadiran Camat Kewapante, Anselmus Moa, S. E, M.Si., Danyon Brimob Kompi B Maumere, Kompol Mikael Seu, dan Kapolsek Kewapante, IPTU Alexander Subang, menunjukkan komitmen serius dalam menangani masalah ini.

Permasalahan yang menjadi fokus rapat adalah aktivitas penambangan ilegal dan dampak banjir yang melanda Desa Namangkewa. Banjir yang terjadi pada tanggal 18 dan 19 April 2024 menyebabkan gangguan serius terhadap aktivitas masyarakat dan merendam rumah-rumah warga serta asrama Brimob Batalyon B.

Kepada Humas Polres Sikka, Kapolsek Kewapante menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting, antara lain:

  • Penegakan hukum terhadap pelaku usaha penambangan mineral tanpa izin di DAS Napunseda, Desa Namangkewa.
  • Penutupan dan penghentian semua aktivitas penambangan dan pengambilan mineral batuan di Wilayah Das Napunseda, khususnya di Kecamatan Kewapante.
  • Penghentian pembelian mineral batuan di wilayah DAS Napunseda, Desa Namangkewa.
  • Normalisasi Kali dan pembuatan turap pengaman Kali oleh Pemerintah Kabupaten Sikka.
  • Pengawasan yang ketat terhadap kegiatan penambangan tanpa izin.
  • Kajian lingkungan terhadap setiap aktivitas penambangan mineral batuan untuk penanganan jangka panjang.

“Setelah pembahasan yang intensif, rapat berlangsung dengan lancar dan aman hingga pukul 13.00 WITA. Rekomendasi yang dihasilkan akan segera diimplementasikan melalui surat keputusan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh semua pihak terkait. Diharapkan langkah-langkah ini dapat memberikan solusi yang efektif dalam menyelesaikan masalah penambangan ilegal dan dampak banjir yang merugikan masyarakat,” pungkas Kapolsek.