Kapolsek Lela Pimpin Operasi Yustisi Di Desa Lela, Kec. Lela, Kab. Sikka
Tribratanewsikka.com, Maumere – Upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Polsek Lela, Resor Sikka kembali menggelar operasi Yustisi untuk menertibkan warga soal protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker di jalan raya bagi pangandaran yang melintasi wilayah hukum Polsek Lela tepatnya di Dusun Waturepang, Desa Lela, Kec. Lela, Kab. Sikka, Kamis (12/11/2020).
Operasi Yustisi yang dilakukan personil polsek Lela ini dipimpin oleh Kapolsek Lela Iptu Urbanus K. Tupen guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat di Wilkum Polsek Lela dengan sasaran para pengemudi mobil serta kendaraan bermotor yang terjaring Operasi Yustisi, protokol kesehatan Covid-19.
Hasil giat Operasi Yustisi masih ditemukan pelanggaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi anjuran pemerintah sebagaimana Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Sikka No. 28 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokoler Kesehatan.
"Dengan kehadiran personil Polsek Lela bukan semata untuk menakut-nakuti masyarakat hal ini untuk membantu masyarakat dan mengingatkan satu sama lainya agar masyarakat benar-benar patuh dan penuh kesadaran kepada protokol kesehatan" jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 4 M dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak dan menghindari kerumunan. (k21)