Kasus Pengrusakan Posko dan Baliho Tim SARR di Sikka Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Tribratanewssikka.com - Maumere., 22 September 2024 – Kasus pengrusakan posko dan baliho Tim SARR, salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati Sikka periode 2024-2029, berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan Restorative Justice. Penyelesaian ini dilakukan setelah mediasi yang berlangsung di ruang SPKT Polres Sikka pada Minggu pagi (22/9).

Kejadian ini bermula pada Sabtu malam (21/9) sekitar pukul 21.00 WITA, ketika L. G. M. 33 tahun yang berdomisili di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, diduga merusak posko dan baliho Tim SARR yang terletak di belakang pasar bongkar Jln. Pu'ubuti, Kelurahan Kota Uneng. Tindakan tersebut disaksikan oleh beberapa warga sekitar, dan segera dilaporkan oleh Tim Relawan SARR ke Polres Sikka.

 

Tim Relawan SARR, yang dipimpin langsung oleh bakal calon bupati Ferdi Fernandes, mendatangi kantor SPKT Polres Sikka untuk melaporkan insiden ini pada Minggu pagi. Laporan tersebut diterima oleh Kanit I SPKT Polres Sikka, Aiptu David Daud, yang kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

 

Setelah melalui proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. L.G.M, sebagai pelaku, meminta maaf kepada Tim SARR dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kerusakan posko dan baliho tersebut serta siap diproses hukum jika di kemudian hari mengulangi perbuatannya.

 

Ferdi Fernandes, sebagai perwakilan dari Tim SARR, menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada dan berharap tidak ada tindakan balasan dari para pendukungnya. Ia menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif di tengah-tengah masa kampanye menjelang pemilihan kepala daerah.

 

Namun demikian, pihak Polres Sikka tetap mengambil langkah antisipasi untuk mencegah potensi kericuhan yang bisa terjadi akibat insiden ini. Sat Reskrim Polres Sikka akan melakukan patroli siber untuk memantau potensi provokasi di media sosial terkait isu ini, sementara Sat Samapta akan meningkatkan patroli malam di sekitar Kota Maumere guna menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Polres Sikka juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, serta memastikan bahwa setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

 

Kejadian ini menjadi sorotan publik karena telah diperbincangan ramai di media sosial. Polres Sikka mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati proses hukum dan penyelesaian damai yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

 

Dengan berakhirnya proses mediasi ini, situasi di Kabupaten Sikka diharapkan tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah Sikka 2024-2029.(Cm²4)