Kegiatan Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Pembangunan Sekolah dan Pos Polisi di Kecamatan Tanawawo

Kegiatan Konsultasi Publik Pembebasan Lahan Pembangunan Sekolah dan Pos Polisi di Kecamatan Tanawawo

Tribratanewssikka. Com - Maumere, Kegiatan Konsultasi Publik terkait pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah SD Pemo Rema, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 48 Sa Ate Gaikiu, dan Pos Polisi Kecamatan Tanawawo berlangsung pada Rabu (22/5/2024) di Aula Kantor Camat Tana Wawo, Kabupaten Sikka. 

Acara yang dimulai pukul 10.00 hingga 13.00 WITA ini dibuka oleh Camat Tana Wawo, John Oriwis Ngaga Seso, S. Sos.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pejabat penting dan pemilik lahan, antara lain: Kapolsek Paga, Iptu Donatus Paru. Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kab. Sikka, Marianus Yoselfus, S. Sos

 

Penata Ruang DPKPP Kab. Sikka, Daniel Dede, A. Md, Pj Kepala Desa Bu Utara, Pj Kepala Desa Detubinga, Pemilik lahan, Wihelmus Dedu (SD Pemo Rema), Maria Mono (SMP 48 Sa Ate Gaikiu), dan Lukas Bolo (Pos Polisi Kec. Tanawawo),Kanit Intelkam Polsek Paga, Aipda Jainudin Kasim,Bhabinkamtibmas, Brigpol Firmianus Weki, Kepala Sekolah SMP 48 Sa Ate, Maria Astin Nuli, S. Pd. 

 

Acara dimulai dengan sambutan dari Camat Tana Wawo, diikuti oleh sambutan dari Kapolsek Paga dan Kepala Bidang Pertanahan DPKPP Kab. Sikka. Selanjutnya, para pemilik lahan menyampaikan pandangan mereka terkait rencana pembebasan lahan.

 

Hasil dari konsultasi publik ini adalah sebagai berikut: Pemilik lahan menyetujui dan bersedia memberikan lahannya kepada Pemerintah Kabupaten Sikka untuk pembangunan SD Pemo Rema, SMP 48 Sa Ate Gaikiu, dan Pos Polisi Kec. Tanawawo denganmenandatangani berita acara kesepakatan.

 

Dalam 14 hari ke depan, DPKPP Kab. Sikka akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melaksanakan pengukuran di tiga lokasi tanah tersebut.

 

Dana untuk pembebasan lahan ini disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Sikka dari Dana Pokir Anggota DPRD Kab. Sikka, Antonius Bata, ST. Dalam proses ganti rugi, Pemerintah Kabupaten Sikka akan menggunakan tim appraisal untuk melakukan survei dan kajian harga tanah.