Kegiatan Musyawarah Pembahasan & Penetapan Perubahan APBDes Desa Kopong Tahun 2024.

Kegiatan Musyawarah Pembahasan & Penetapan Perubahan APBDes Desa Kopong Tahun 2024.

Tribratanewssikka.com-Maumere

Bhabinkamtibmas Polsek Kewapante-Polres Sikka yang membawahi Desa Binaan Desa Kopong, Kec. Kewapante BRIPKA DAMI DATY, Menghadiri Undangan Musyawarah Desa Pembahasan Dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan & Belanja Desa ( APBDes ) Desa Kopong Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Pada hari Rabu tanggal 06 November 2024 Sekitar Jam 10.00 wita, bertempat diaula Kantor Desa Kopong, Kec.Kewapante,Kab.Sikka telah Berlangsung Kegiatan Musyawarah Pembahasan & Penetapan Perubahan APBDes Desa Kopong Tahun 2024 Yang dipimpin langsung Oleh Ketua BPD Desa Kopong dan dibuka Oleh PJ Kepala Desa Kopong.

Tujuan dari Musyawarah Pembahasan dan penetapan Perubahan APBDes Desa Kopong Tahun 2024 adalah untuk mengubah jenis kegiatan yang bukan merupakan prioritas,dan lebih mengutamakan kegiatan *Prioritas* untuk dilaksanakan terlebih dahulu dalam Mensejahterakan Peningkatan Ekonomi, pengembangan SDM Masyarakat & Percepatan Pembangunan Desa. Waturepa.

Dalan kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan beberapa Himbauan yang disampaikan :

• Petugas Bhabinkamtibmas Menghimbau Kepada Ketua RT/RW, Kepala Dusun, Warga & Tokoh Masyarakat Agar Dapat Menyampaikan Aspirasinya dengan Baik sehingga Penggunaan Anggaran Dana Desa Dapat digunakan tepat sasaran dalam Pembangunan di segala aspek yang dapat memajukan & Mensejahterakan Warga Desa Kopong.

 

• Mengajak Lembaga BPD Desa ,Tokoh Masyarakat Pemerintah Desa, Para Kepala Dusun, RT/RW & Warga Untuk Secara Bersama sama Menjaga Kamtibmas Menjelang *PEMILUKADA* Agar tidak terlibat Politik Uang & Selalu Berhati - hati dalam Penggunaan Medsos hindari Penyebaran Berita Hoax & Ujaran Kebencian yang dapat Memicu Konflik di Masyarakat.

 

• Menghimbau Kepada Pemerintah Desa, Lembaga BPD Desa & Tokoh Masyarakat Agar tidak Memberikan Ruang & Kesempatan Kepada Pelaku tindak Kejahatan yang dapat Memicu terjadinya gangguan Kamtibmas dengan tidak Mengkonsumsi Miras ( Moke ) Secara Berlebihan & Bagi Warga yang Sedang Berduka Agar tidak Mengijinkan/ tidak diperbolehkan Rumahnya Menjadi Tempat Sarana Perjudian Jenis Apapun.

 

Kegiatan dihadiri Oleh :

1. Kasipem Kec.Kewapante

2. Pj. Kades Kopong

3. Ketua BPD Kopong & Anggota 

4. Para Ketua RT/RW

5. Para Kepala Dusun 

6. Bripka Dami Daty ( Bhabinkamtibmas )

7. Para Ketua Kader Posyandu 

8. Para TKD

9. Para Tokoh Masyarakat 

10. Pendamping Desa & Pendamping Desa Lokal.

11. Tokoh Masyarakat Desa Kopong.

 

Pj Kepala Desa. Kopong, Lembaga BPD, Tokoh Masyarakat Ketua RT/RW & Warga Berterima Kasih atas Beberapa Himbauan terkait Kamtibmas Menjelang PEMILUKADA & Siap Memberikan Informasi kepada Anggota Bhabinkamtibmas Apabila ada Warga yang memberikan sarana tempat perjudian kepada Pelaku Kejahatan Demi terciptanya Kamtibmas yang Kondusif dilingkungan Warga. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. **