KEGIATAN PERTEMUAN PEMBENTUKAN STRUKTUR RUMAH TANGGA BERSAMA PROGRAM PENGUATAN PEMERINTAH DAN PEMBANGUNAN DESA SUBKOMPONEN (P3PD) ID TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2024

KEGIATAN PERTEMUAN PEMBENTUKAN STRUKTUR RUMAH TANGGA BERSAMA PROGRAM PENGUATAN PEMERINTAH DAN PEMBANGUNAN DESA SUBKOMPONEN (P3PD) ID TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2024

Tribratanewssikka.com-Maumere

Pada Hari ini Hari Senin Tanggal 11 November 2024, Pukul 09.00 Wita Bertempat Di Aula Rapat Kantor Pemerintahan Kecamatan Palue Yang Beralamatkan Di Jln. No. 01 Kode Pos : 86151, Dusun Uwa, Desa Maluriwu, Kec. Palue, Kab. Sikka. Telah Berlangsung Kegiatan Pertemuan Pembentukan Struktur Rumah Tangga Bersama Program P3PD-ID Dipimpin Oleh Camat Palue an. *RUDOLF DEVI RIBA, ST.

ADAPUN SUSUNAN ACARA KEGIATAN SBB :

(1). Pendahuluan.

(2). Penjaringan Calon Struktur.

(3). Penetapan.

(4). Sambutan akhir dari Camat Palue, sekaligus menutup kegiatan hari ini. 

(5). Foto Bersama.

UNDANGAN YANG TURUT HADIR :

(a). KAPOLSUBSEKTOR PALUE IPDA WILFRIDUS BAGA YANG MEWAKILI ANGGOTA POLSUBSEKTOR PALUE BRIGPOL YOHANES PAULUS BENNY.*

(b). KEPALA INSTANSI LINTAS SEKTORAL.

(c). PARA KEPALA DESA.

(d). PARA KEPALA BPD.

(e). PENDAMPING DESA.

(f). PENDAMPING LOKAL DESA.

(g). PENDAMPING PROGRAM P3PD.

(i). PENYULUH PERTANIAN.

(j). PENYULUH PERIKANAN.

(k). PARA KEPALA SEKOLAH SE-KECAMATAN PALUE.

 

MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN SBB :

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Mengemban Tugas Sebagai *Project Implementasi Unit (PIU)* Pada Program Penguatan Pemerintah Dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen ID. Kegiatan P3PD Subkomponen ID Merupakan Kegiatan Pilot Peningkatan Penyelenggaraan Layanan Dasar Di Desa Yang Difasilitasi Oleh Pihak Kecamatan.

 

Kegiatan P3PD Subkomponen ID Berfokus Memperkuat Peran Kecamatan Dalam Upaya Meningkatkan Meningkatkan Layanan Di Desa. Kegiatan Utama Kegiatan Yang Akan Dikembangkan Mencakup, Antara Lain :

(1). Pengembangan Kerangka Akuntabilitas Layanan Dasar Dari Sisi Permintaan Masyarakat.

(2). Pengembangan Kerangka Koordinasi Dan Tanggapan.

(3). Pengembangan Portal Berbasis Web.

 

Adapun lingkup Tugas Dan Tanggung jawab Kecamatan Di Dalam Mengembangkan 3 (tiga) Kegiatan Utama Dari P3PD Subkomponen ID, Meliputi :

(1). Mengkonsolidasikan Data Layanan Dasar.

(2). Fasilitas Perencanaan Pembangunan Layanan Dasar.

(3). Menginisiasi Penguatan Koordinasi Tingkat Kecamatan Dan Secara Vertikal Dengan Desa Dan Kabupaten. 

(4). Melakukan Kegiatan Bimbingan Dan Pengawasan Kepada Desa.

(5). Memfasilitasi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Desa.

(6). Memfasilitasi Pengaduan Masyarakat.

 

Rangkaian Keseluruhan Kegiatan Berakhir Pada Pukul 11.00 Wita, berjakan dengan aman dan tertib.**