Kegiatan Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Beru dan Kelurahan Wairotang

Kegiatan Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Beru dan Kelurahan Wairotang

Sikka, 8 Juni 2024 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Beru dan Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, AIPDA Nuryadin Djafar, melaksanakan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan masalah penganiayaan antara pelapor dan terlapor beserta keluarga besar kedua belah pihak secara kekeluargaan. Kegiatan ini berlangsung di Jln. Elang, RT.005/RW.002, Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

 

Pelapor dalam kasus ini adalah Kristoforus Sutrisno Ray, 52 tahun, seorang karyawan wiraswasta yang beragama Katolik dan berdomisili di Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Sedangkan terlapor adalah Oktavianus S. Mado, 17 tahun, seorang pelajar yang juga beragama Katolik dan berdomisili di alamat yang sama dengan pelapor.

 

Masalah penganiayaan ini berhasil dimediasi oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Nuryadin Djafar bersama Bhabinsa Wairotang, serta pemerintah RT dan RW. Kegiatan mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Hal ini dibuktikan dengan adanya saling memaafkan antara keluarga besar pelapor dan terlapor, serta komitmen dari kedua belah pihak untuk tidak mengungkit masalah tersebut di kemudian hari.

 

Dalam kegiatan mediasi tersebut, turut hadir Ketua RW.002, Ketua RT.005/RW.002, Bhabinsa Wairotang, Bhabinkamtibmas Beru, serta keluarga besar dari kedua belah pihak. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan damai.

 

Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta mempererat hubungan antar warga melalui penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan dan menciptakan lingkungan yang harmonis di Kelurahan Wairotang dan sekitarnya.

 

AIPDA Nuryadin Djafar menyatakan bahwa kegiatan mediasi semacam ini sangat penting untuk dilakukan guna menjaga kedamaian dan kerukunan antar warga. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan saling menghormati satu sama lain.