"Mediasi Adat Selesaikan Kasus WIL ( Wanita Idaman Lain ) Keluarga Sepakati Perdamaian"
Tribratanewssikka.com - Maumere, 17 Januari 2025 – Kasus dugaan adanya Wanita Idaman Lain (WIL) yang melibatkan seorang wanita bernama M.S dan suaminya, Y.N.V, akhirnya mencapai penyelesaian melalui mediasi adat yang digelar pada Jumat, 17 Januari 2025.
Proses mediasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga besar pelapor dan terlapor, serta sejumlah tokoh masyarakat, antara lain Bhabinkamtibmas, Lurah, Ketua LPM, dan tokoh-tokoh Lembaga Adat setempat.
Peristiwa ini bermula pada tanggal 7 Januari 2024, ketika M.S, seorang ibu rumah tangga berusia 25 tahun, menemukan bukti komunikasi yang tidak pantas antara suaminya, Y.N.V, dan seorang wanita bernama Y melalui ponsel milik suaminya.
Temuan tersebut memicu pertengkaran panjang di antara keduanya dan akhirnya memunculkan laporan resmi yang diajukan oleh M.S bersama keluarga kepada Pemerintah dan Lembaga Adat setempat.
Dalam rangka mencari penyelesaian yang damai, mediasi adat pun digelar, dipimpin oleh Aipda Taofiq, Bhabinkamtibmas setempat, yang didampingi oleh Lurah, Ketua LPM, serta tokoh Lembaga Adat. Proses mediasi berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, di mana kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.
Dalam mediasi tersebut, Y.N.V bersama keluarganya mengakui kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf, dan bersedia menerima sanksi adat yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
“Mediasi ini berjalan lancar dan sukses. Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak dapat melanjutkan kehidupan mereka dengan baik dan menjaga kedamaian di dalam keluarga,” ujar Aipda Taofiq, setelah mediasi selesai.
Kesepakatan yang dicapai dalam mediasi ini antara lain adalah agar kedua belah pihak tidak lagi mengungkit masalah tersebut di masa depan, serta komitmen untuk menjalankan hasil kesepakatan dengan penuh tanggung jawab.
Pemerintah Kelurahan bersama Lembaga Adat menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan keharmonisan dalam keluarga serta masyarakat, sebagai bagian dari nilai-nilai luhur adat yang harus dihormati.
Mediasi ini berakhir pada pukul 13.00 WITA dengan lancar dan aman, berhasil mengembalikan keharmonisan antar keluarga yang sempat terganggu. Pihak Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masalah serupa dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana melalui musyawarah dan tetap menjaga kedamaian dalam keluarga dan di masyarakat.
Dengan berakhirnya mediasi ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan dapat mempererat hubungan antar warga, menjaga keharmonisan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kearifan lokal di Kabupaten Sikka. ( Cm²4 )