MEDIASI PENYELESAIAN MASALAH(PROBLEM SOLVING) OLEH BHABINKAMTIBMAS POLSEK NELLE POLRES SIKKA.

Tribratanewssikka.com-Maumere. Bhabinkamtimas Polsek Nelle Polres Sikka BRIPKA I NYOMAN TRI. S melaksanakan mediasi penyelesaian masalah( Problem Solving ) masalah kepemilikan bidang tanah yang terletak di dusun Arat,Desa Paubekor Kecamatan Koting, antara pihak.Bapak Yoseph Sendiri Dan Pihak Bapak Mikael Lelang, Pada Hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024, jam 10.00 witta.

Adapun Hasil Mediasi sbb: Bidang tanah yang terletak di Koting Hewe Rata ,RT 012 dusun Arat Desa Paubekor Kecamatan Koting yang di sengketakan tersebut dibagi Dua ." Selanjutnya kedua belah pihak bersama mediator akan turun bersama ke objek tanah sengketa tersebut pada tgl 2 September 2024 untuk di lakukan pengukuran tanah tersebut .Turut hadir dalam giat tersebut adalah: Pj.Kepala Desa Paubekor, BPD desa Paubekor, Saksi Batas Pada obyek tanah yang disengketakan, Tokoh adat dan warga.

 

Pada Giat tersebut petugas Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Himbauan Bapak Kapolres Sikka Dalam rangka Pelaksanaan pilkada 2024 

* Mari menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung Pilkada 2024(dari tahap pendaftaran, kampanye,masa tenang,tahap pencoblosan,dan tahap pelantikan).

* Selalu Menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya.

* Apabila ada hal hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat agar segera memberikan informasi kepada petugas Kepolisian. kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. *LT16PAG23*