Monitoring Pelantikan PAW Badan Adhoc Pilkada 2024 di Kabupaten Sikka Berlangsung Sukses

Monitoring Pelantikan PAW Badan Adhoc Pilkada 2024 di Kabupaten Sikka Berlangsung Sukses

Tribratanewssikka.com-Maumere, 20 Juli 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menggelar Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 pada Sabtu, 20 Juli 2024. Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA ini berlangsung di Lobby Kantor KPU Sikka, Jl. El Tari Dalam, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sikka, Bapak Herimanto, SH., MH., yang didampingi oleh jajaran pimpinan lainnya, yaitu: Bapak Harun Al Rasyid, M.Pd. – Kordiv Teknis Penyelenggaraan. Bapak Yosef Ferdinandus Boy Gapo – Kordiv Hukum dan Pengawasan. Bapak Ignasius Irvanto Chandra Say – Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Bapak La Hajimu – Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi. Bapak Semuel Desryanto Sing, ST. – Plt. Sekretaris KPU.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh staf KPU Kabupaten Sikka dan seorang rohaniawan. Dalam pelantikan ini, beberapa anggota Badan Adhoc yang baru diangkat berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Sikka, adalah: Sirajudin Basri sebagai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Alok, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sikka Nomor 1019 Tahun 2024.

 

Wihelmus Noven sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Hoder, Kecamatan Waigete, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sikka Nomor 1020 Tahun 2024.

 

Yustina Odilia Fernandes sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Talibura, Kecamatan Talibura, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sikka Nomor 1021 Tahun 2024.

 

Muhammad Ical Saifar sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Semparong, Kecamatan Alok, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sikka Nomor 1022 Tahun 2024.

 

Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Sikka, Bapak Herimanto, menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran acara pelantikan ini. Beliau menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan berdasarkan keputusan resmi dari KPU Kabupaten Sikka dan berharap para anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan integritas. 

 

Beliau juga mendoakan agar Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat dan perlindungan kepada semua yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

 

Acara pelantikan PAW Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sikka berakhir pukul 11.15 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman, serta mendapatkan pemantauan dari personel Polres Sikka.

 

Dengan dilantiknya anggota Badan Adhoc yang baru, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sikka dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.