“Musibah di Ritagete: Pohon Tumbang Hantam Rumah Warga, Polsek Nita Polres Sikka dan Pemerintah Sigap Bertindak”
Telah terjadi musibah pohon tumbang yang menimpa rumah warga di Dusun Ritagete, Desa Nangablo, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka pada Kamis, 15 Januari 2026. Tidak terdapat korban jiwa karena seluruh penghuni rumah telah mengungsi sebelum kejadian. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp25.000.000. Kapolsek Nita bersama Plt. Camat Nita telah meninjau langsung lokasi sebagai bentuk respons cepat dan kepedulian pemerintah serta kepolisian terhadap masyarakat terdampak.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 16 Januari 2026 – Musibah alam berupa pohon tumbang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sikka. Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menimpa rumah warga di Dusun Ritagete, Desa Nangablo, Kecamatan Nita, pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Peristiwa ini terjadi di sepanjang jalan raya Maumere–Ende, wilayah hukum Polsek Nita, Polres Sikka Polda NTT.

Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah milik warga atas nama Paulus Tibo mengalami kerusakan cukup parah. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, karena seluruh penghuni rumah telah lebih dahulu mengungsi ke rumah tetangga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolsek Nita IPTU Yermi Y. B. Soludale bersama Plt. Camat Nita Fransiskus Herpianus turun langsung ke lokasi kejadian guna meninjau kondisi rumah warga yang terdampak musibah. Kehadiran aparat pemerintah dan kepolisian tersebut merupakan bentuk kepedulian serta respons cepat terhadap bencana yang dialami masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, rumah yang tertimpa pohon tersebut memiliki luas bangunan sekitar 5 x 7 meter dan dihuni oleh enam orang. Pemilik rumah, Paulus Tibo (80), diketahui tinggal bersama anggota keluarganya yang sebagian masih berusia anak-anak. Saat pohon tumbang, tidak seorang pun berada di dalam rumah, sehingga kejadian ini tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa.
Kapolsek Nita IPTU Yermi Y. B. Soludale menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan langkah-langkah awal pengamanan lokasi serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat.
“Begitu menerima laporan dari warga, anggota Polsek Nita langsung mendatangi TKP untuk memastikan situasi aman, membantu warga, serta mencegah potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas, mengingat lokasi kejadian berada di jalur utama Maumere–Ende,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Camat Nita Fransiskus Herpianus menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan terhadap dampak musibah tersebut, termasuk upaya bantuan bagi keluarga korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana alam, khususnya di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Dari hasil pendataan sementara, kerugian material akibat musibah pohon tumbang tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp25.000.000,-. Kerusakan meliputi bagian atap dan struktur rumah yang tertimpa batang dan dahan pohon.
Pihak kepolisian bersama pemerintah setempat terus memantau situasi di lokasi kejadian serta mengimbau warga di sekitar jalur rawan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap pohon-pohon besar yang berpotensi tumbang. Apabila ditemukan adanya kondisi yang membahayakan, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat setempat untuk dilakukan tindakan pencegahan.
Musibah ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, sekaligus mempertegas komitmen Polri dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. [Cm24]


