Operasi Zebra Turangga 2024, Polres Sikka Intensifkan Sosialisasi dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Operasi Zebra Turangga 2024, Polres Sikka Intensifkan Sosialisasi dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Tribratanewssikka.com - Maumere., 17 Oktober 2024 – Satuan Lalu Lintas Polres Sikka resmi menggelar Operasi Zebra Turangga 2024, Kamis pagi (17/10), dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024. 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Ratna Yuda Tupong, bersama KBO Satlantas Ipda Efraim Emanuel, dengan lokasi operasi di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Sikka.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, serentak di seluruh Indonesia. Fokus operasi adalah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya. 

Kasat Lantas AKP Ratna menjelaskan bahwa sasaran utama operasi kali ini adalah pengendara yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sabuk pengaman, serta mereka yang berkendara dalam pengaruh minuman keras.

 

“Kami juga mengantisipasi pelanggaran seperti pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta mengangkut barang atau benda yang mencurigakan. Semua bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ratna.

 

Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Sikka juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat di titik-titik operasi. Para pengendara diimbau untuk lebih tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. 

 

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir," tambahnya.

 

Operasi yang dimulai pukul 06.30 WITA ini berjalan lancar dan berakhir pada pukul 08.10 WITA. Polres Sikka menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor: R/Renops/879/X OPS.1.3./2024 tanggal 10 Oktober 2024, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelantikan kepemimpinan nasional mendatang.

 

Dengan pendekatan yang bersifat preventif dan represif, Operasi Zebra Turangga 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sikka serta menjaga situasi tetap aman dan tertib. ( Cm²4 )