"Pelaku Kabur, Arena Dihancurkan Dinenbura : Polsek Bola dan Sat Resmob Batalyon B Pelopor Maumere Berhasil Bubarkan Judi Sabung Ayam"
Tribratanewssikka.com-Maumere. Gabungan personel dari Polsek Bola dan Sat Resmob Batalyon B Pelopor Maumere berhasil membubarkan praktik judi sabung ayam yang tengah berlangsung di Desa Nenbura, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, pada Kamis (15/08) sore. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bola, IPTU Muhammadong, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, judi sabung ayam di Desa Nenbura telah meresahkan warga dan sering kali terjadi meskipun jadwalnya tidak menentu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bola bersama Kanit Reskrim dan Kanit Sabhara Polsek Bola serta personel Sat Resmob Batalyon B Pelopor Maumere segera melakukan penggerebekan di lokasi yang diinformasikan.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku yang tengah asyik berjudi langsung melarikan diri. Meskipun demikian, petugas berhasil menemukan arena judi sabung ayam yang telah digunakan oleh para pelaku. Arena tersebut kemudian dirusak oleh petugas guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali.
Kapolsek Bola, IPTU Muhammadong, dalam kesempatan tersebut juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, mengingat tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat ekor ayam yang diduga digunakan dalam praktik judi sabung ayam sebagai barang bukti.
Masyarakat di sekitar lokasi mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Polsek Bola dan Sat Resmob Batalyon B Pelopor Maumere. Mereka mengaku resah dengan adanya perjudian tersebut dan khawatir akan adanya tindak pidana lain yang mungkin terjadi jika kegiatan itu dibiarkan.
Menanggapi situasi ini, Polsek Bola menginstruksikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Nenbura untuk terus melakukan patroli rutin dan sambang ke wilayah tersebut, serta memberikan himbauan kepada warga agar tercipta situasi kamtibmas yang tetap kondusif.
Operasi penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam ini berlangsung dengan aman dan terkendali, dan berakhir pada pukul 17.00 WITA.Dengan langkah tegas ini, diharapkan praktik judi sabung ayam yang telah meresahkan masyarakat Desa Nenbura dapat dihentikan sepenuhnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. ( C.m²⁴)