“Pemda Sikka Matangkan Penertiban Pasar Wuring: Sosialisasi Dimulai, Eksekusi Dipersiapkan"
Pemda Sikka menegaskan komitmen menertibkan Pasar Wuring melalui tahapan sosialisasi 2–7 Desember dan eksekusi 9 Desember 2025.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 3 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Sikka resmi memulai tahapan penertiban aktivitas Pasar Wuring melalui rapat koordinasi lanjutan yang digelar di Ruang Rokatenda, Kantor Bupati Sikka.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, dan dihadiri unsur Forkopimcam, pimpinan OPD terkait, Satgas Penertiban, serta perwakilan pedagang dari Forum Pasar PNPM.
Rapat tersebut menjadi titik akhir konsolidasi teknis sebelum pelaksanaan Sosialisasi Penertiban Pasar Wuring yang berlangsung mulai 2–7 Desember 2025, dan dilanjutkan dengan eksekusi penertiban pada 9 Desember 2025 pukul 16.00 Wita.
Kasat Pol PP Kabupaten Sikka sekaligus Ketua Satgas Penertiban, Adeodatus Buang da Cunha, menyampaikan bahwa seluruh unsur Satgas diwajibkan turun ke lapangan setiap hari untuk melaksanakan sosialisasi berupa pembacaan pengumuman penghentian aktivitas Pasar Wuring dan mengimbau pedagang untuk pindah ke Pasar Induk Alok.
Ia menegaskan bahwa selain prosedur formal, Satgas wajib mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif guna mencegah potensi benturan pada hari eksekusi. Sasaran sosialisasi meliputi pedagang Pasar Wuring, pengelola Pasar PNPM, serta warga sekitar yang menjadikan rumah sebagai kios.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga menyampaikan komitmen mendukung relokasi pedagang, termasuk menyediakan mobilisasi barang dagangan menuju lokasi yang baru. Camat Alok Barat menambahkan bahwa pihak kecamatan telah lebih dulu melakukan pendekatan persuasif di tingkat masyarakat.
Dukungan penuh datang dari Ketua Forum Pasar PNPM Karolus Paru, yang menyatakan kesiapan membantu menyosialisasikan keputusan Mahkamah Agung atas penataan ruang Pasar Wuring.
Ia sekaligus meminta Pemda mempercepat penataan lapak di Pasar Induk Alok agar pedagang tidak berebut tempat. Lurah Wolomarang ikut menyoroti perlunya penambahan jam operasional dan peningkatan penerangan di Pasar Induk Alok, mengingat aktivitas pasar berpotensi meningkat pada sore–malam hari setelah pedagang dipindahkan.
Sementara itu, Wakapolsek Alok Ipda Laurensius Laka menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dan menyarankan agar Satgas segera bersurat resmi ke Polres Sikka terkait permintaan pengamanan.
Ia juga menegaskan agar seluruh personel di lapangan bersikap humanis guna menjaga stabilitas Kamtibmas. Rapat berlangsung aman, tertib, dan produktif, serta ditutup pada pukul 12.30 Wita. [Cm24]


