Pemeriksaan Kesehatan Tahanan Jadi Wujud Pelayanan Humanis Polres Sikka Polda NTT
Pemeriksaan kesehatan tahanan di Rumah Tahanan Polres Sikka berjalan aman dan lancar. Seluruh tahanan pada umumnya dalam kondisi sehat, dengan satu orang mendapatkan penanganan medis lanjutan. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Sikka Polda NTT dalam menjamin keamanan, kesehatan, dan pelayanan humanis terhadap tahanan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 10 Februari 3026. Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak-hak dasar tahanan serta menjaga kondisi kesehatan dan keamanan di ruang tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Sikka melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh tahanan yang berada di Rumah Tahanan Polres Sikka.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung pada Selasa 10 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 WITA, bertempat di Rumah Tahanan Polres Sikka, Jalan Jenderal A. Yani Nomor 01, Kota Maumere, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Petugas Klinik Polres Sikka yang dipimpin langsung oleh AIPDA Ketrin, bersama staf medis, dengan pengawasan personel Sat Tahti dan piket jaga tahanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan pelayanan humanis Polri, khususnya dalam menjamin keselamatan serta kesehatan para tahanan selama menjalani proses hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah tahanan yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebanyak sembilan orang, terdiri dari delapan tahanan laki-laki dewasa dan satu tahanan perempuan dewasa. Seluruh tahanan menjalani pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan tekanan darah hingga keluhan kesehatan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas medis menemukan satu orang tahanan, atas nama Yohanes ON , yang berdasarkan pemeriksaan mengalami tekanan darah cukup tinggi serta memiliki riwayat penyakit lambung.
Terhadap yang bersangkutan, petugas Sidokkes Polres Sikka telah memberikan penanganan medis berupa obat-obatan, yang selanjutnya diserahkan kepada petugas piket jaga tahanan untuk dikonsumsi sesuai anjuran medis. Sementara itu, delapan tahanan lainnya dinyatakan dalam kondisi sehat.
Kasat Tahti Polres Sikka, IPTU Abdul Gani, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan agenda rutin dan wajib yang dilaksanakan guna memastikan kondisi tahanan tetap terpantau secara berkala.
“Pemeriksaan kesehatan ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab kami terhadap para tahanan. Meskipun sedang menjalani proses hukum, hak-hak dasar mereka, khususnya hak atas kesehatan, tetap menjadi perhatian utama kami,” ujar IPTU Abdul Gani.
Ia menegaskan bahwa Sat Tahti Polres Sikka terus berkomitmen menjaga standar keamanan, kebersihan, dan kesehatan ruang tahanan, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan manusiawi.
Sementara itu, AIPDA Ketrin, selaku petugas kesehatan yang memimpin pemeriksaan, menambahkan bahwa pengecekan kondisi kesehatan tahanan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung, mulai dari tekanan darah hingga keluhan medis lainnya. Apabila ditemukan tahanan dengan kondisi kesehatan tertentu, langsung kami lakukan penanganan dan pemberian obat sesuai prosedur medis,” jelas AIPDA Ketrin.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antara petugas kesehatan dan piket jaga tahanan terus dilakukan untuk memastikan obat dikonsumsi sesuai aturan serta kondisi kesehatan tahanan tetap terpantau.
Selain pemeriksaan kesehatan, petugas turut memastikan jumlah tahanan, kondisi ruang tahanan, serta sarana pendukung berada dalam keadaan aman, bersih, sehat, dan lengkap. Hingga kegiatan berakhir, situasi di Rumah Tahanan Polres Sikka terpantau aman dan kondusif.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi, laporan harian (Laphar) jumlah tahanan serta dokumentasi kegiatan Sat Tahti dan piket jaga tahanan dilampirkan sebagai bahan laporan kepada pimpinan.
Melalui kegiatan ini, Polres Sikka Polda NTT menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas kepolisian yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas. [CM24]


