"Duka di Awal Tahun, Polsek Nita Polres Sikka Polda NTT Olah TKP Kematian Pelajar SD di Natawulu"
Peristiwa meninggalnya seorang pelajar SD berusia 12 tahun di Dusun Natawulu karena gantung diri menjadi alarm keras bagi semua pihak, bahwa persoalan keselamatan dan kesehatan mental anak tidak bisa lagi dipandang sepele.
Tribratanewssikka.com - Maumere, 2 Januari 2026 – Warga Dusun Natawulu, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, digegerkan dengan penemuan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di pohon jeruk, Kamis (1/1/2026) pagi.

Korban diketahui bernama M. G. Haimbo, seorang pelajar kelas V Sekolah Dasar, warga RT 013/RW 004 Dusun Natawulu. Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.40 WITA oleh nenek korban, Maria Anggelina Welin, yang baru pulang dari mengikuti ibadah misa Tahun Baru.
Menurut keterangan saksi, setibanya di rumah, nenek korban sempat memanggil korban namun tidak mendapat jawaban. Merasa curiga, saksi kemudian mencari korban di dalam rumah dan di sekitar halaman.
Saat menuju ke belakang dapur rumah, saksi menemukan korban sudah dalam kondisi tergantung di pohon jeruk menggunakan tali nilon berwarna biru yang terikat di leher korban.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak meminta pertolongan dan berlari ke jalan untuk memanggil warga sekitar. Salah seorang warga, Ferdinandus M. Bajo, kemudian membantu memastikan kondisi korban. Namun, saat diperiksa, korban diketahui sudah tidak bernapas.
Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 10.50 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Ladogahar menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi kejadian bersama anggota Polsek Nita.
Kapolsek Nita IPTU Yermi Y. B. Soludale membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pendataan terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diketahui bahwa tinggi cabang pohon jeruk sekitar 230 cm, dengan panjang tali sekitar 2 meter. Posisi korban saat ditemukan dalam keadaan berlutut.
Pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dr. Athy Longginus bersama tenaga medis UPTD Puskesmas Nita menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan bersedia membuat berita acara penolakan, serta siap dipanggil pihak kepolisian apabila di kemudian hari ditemukan bukti yang mengarah pada unsur tindak pidana.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Djafar Awad Alkatiri, S.H., didampingi Unit Identifikasi Polres Sikka, Kanit Reskrim Polsek Nita, serta Kanit Intelkam Polsek Nita. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut. [Cm24]


